MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan menghapus pegawai honorer dan menggantikan status menjadi pegawai magang ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Rahman Pina meminta BKD berhenti membuat kegaduhan, sebelumnya ada kegaduhan terkait dengan mutasi, kemudian surat yang salah ketik, sekarang muncul wacana soal pegawai honorer yang beralih status menjadi magang.
“Magang itu identik dengan orang kuliah tapi belum selesai kuliah, masa orang yang sudah bertahun-tahun kerja menjadi tenaga kontrak kemudian di magangkan lagi, ini saya kira narasi yang tidak tepat, itu ngawur. Mestinya cari kata yang pas dan kemudian tidak membuat 23 ribu pegawai kontak kita itu menjadi resah,” kata Rahman Pina saat ditemui di DPRD Sulsel, Senin 2 Maret 2020.
Ia menjelaskan pegawai magang di identik mereka yang kategori pra kerja yang baru bekerja dan belum tahu apa-apa. Sementara pegawai honorer sudah bekerja bertahun-tahun sehingga perlu dicarikan formulasi yang tepat buat mereka yang telah mengabdi.
“Magang itu identik dengan prakerja, orang yang belum tau apa-apa ini kan tidak benar, mestinya apa yang ada sekarang itu dilanjutkan. Toh kalau misalnya mencari finisi kata yang tepat cari yang tepat, tapi tidak berarti biaya yang disiapkan untuk tenaga kontrak itu kemudian ditiadakan,” ujar mantan Legislator DPRD kota Makassar itu.
Wakil bendahara Golkar Sulsel ini menambahkan dengan kondisi yang demikian, negara hadir untuk memberikan pekerjaan pada warga, mensejahterakan warga, bukan justru membangun narasi baru yang membuat pegawai yang sudah bekerja menjadi tidak tenang.