26 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeParlemanRapat Bersama Mitra, Komisi D DPRD Makassar Cari Solusi Tunggakan BPJS

Rapat Bersama Mitra, Komisi D DPRD Makassar Cari Solusi Tunggakan BPJS

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menggelar rapat bersama Dinas Sosial , BPJS Kesehatan Kota Makassar dan Rumah Sakit Umum Daerah Daya Makassar di ruang paripurna, Senin (20/1/2020) kemarin.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir dan dihadiri pihak dari BPJS Kesehatan serta jajaran Rumah Sakit Daya.

“Masalah tunggakan BPJS Kesehatan yang Rp 36 miliar masih dalam kajian, untuk mencari solusinya yang terbaik,”kata Mukhtar Tahir, saat rapat berlangsung.

Mukhtar mengemukakan tunggakan BPJS Kesehatan tersebut umumnya dari peserta mandiri baik dari peserta BPJS Kesehatan Kelas I,II dan III. Namun, peserta yang paling banyak menunggak didominasi oleh peserta BPJS Kesehatan Kelas III.

Dia mengatakan Pemkot Makassat tetap memikirkan warganya terutama yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dan menunggak pembayaran namun tak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatannya untuk berobat di rumah sakit.

“Kami meminta peserta BPJS Kesehatan yang menunggak dan tak bisa menggunakan kartu bpjs nya, tetap bisa berobat di Rumah Sakit Daya,”kata Mukhtar.

Kepala BPJS Kesehatan Makassar, Gresty Borotoding mengemukakan pihaknya tetap menunggu pelunasan pembayaran tunggakan BPJS dari peserta BPJS Kesehatan yang menunggak selama ini.

Pihaknya, kata dia, tak bisa mengaktifkan kartu bpjs kesehatan dari peserta yang menunggak karena sudah diolah dari sistem data dan informasi dari BPJS Kesehatan.

“Penonaktifan kartu bpjs itu, langsung dari sistem IT BPJS , jika peserta tak membayar atau menunggak sebulan atau lebih,”kata dia.

BACA: KPU Lakukan Audiensi ke DPRD Makassar

Adapun Ketua Komisi D Wahab Tahir meminta Dinas Sosial untuk terus mencarikan solusi atas tunggakan BPJS Kesehatan masyarakat tersebut.

“Kami berharap Pemkot Makassar tetap mencari solusi terbaik dengan mengacu kepada aturan yag berlaku,”kata Wahab.

spot_img

Headline

Populer

spot_img