PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2-I) Kota Parepare, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Kamis (27/09/2018).
Aksi sempat berjalan dramatis yang dibuktikan dengan tangisan sejumlah honorer, yang telah mengabdi belasan tahun namun belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ratusan honorer diterima oleh Legislator Parepare dari PKS, S. Parman Agoes Mante, dan Legislator dari Partai Demokrat, Nurtiaty Sjam. Para honorer meminta perubahan status mereka yang terancam tidak dapat menjadi PNS karena adanya batasan umur, dalam perekrutan CPNS Tahun ini.
Pada dasarnya, para honorer menolak Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 36 Tahun 2018, terkait kriteria penerimaan CPNS yang membuat nasib mereka semakin tidak jelas. Terlebih, secara umum, usia K2 khususnya di Parepare sebagian besar di atas 35 tahun. Oleh karena itu, mereka dengan tegas menolak peraturan tersebut.
Parman mengatakan, pihaknya telah mencatat seluruh permintaan para honorer, dan menerima tuntutan mereka, berjanji akan menyampaikan dan meneruskan ke Pemerintah Pusat.
“Mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun dengan gaji terbatas, demi mencerdaskan anak bangsa. Sehingga, aspirasi mereka memang harus diperhatikan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur Badan Pengembangan Kepegawaian dan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Ramli menjelaskan, kapasitasnya dalam menerima aspirasi para honorer sangat terbatas. Karena, katanya, pihaknya hanya menyampaikan apa yang telah diperintahkan oleh atasan.
“Sehingga kami tidak memiliki bisa mengambil kebijakan. Namun, kami akan teruskan dan sampaikan, dan meminta petunjuk pimpinan terkait apa yang harus kami lakukan,” pungkasnya.