SULSELEKSPRES.COM – Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon memberikan pembelaan terhadap Rocky Gerung yang mendapat ancaman akan dipolisikan.
Rocky diketahui diancam dipolisikan sebagai buntut pernyataannya yang dianggap menghina Presiden.
Hal ini bermula dari pernyataan Rocky Gerung di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One bertajuk “Maju Mundur Izin FPI” yang tayang pada Selasa (3/12/2019) malam. Rocky dalam acara itu menyebut pemerintah telah melanggar Pancasila karena tidak menerapkan keadilan sosial.
Kader PDIP Junimart Girsang yang hadir dalam forum ini tidak menerima apa yang disampaikan Rocky. Dia kemudian menyebut akan melaporkan Rocky.
Adapun Jansen sendiri melalui kedia sosialnya mengkritik Junimart. Menurut dia, dalam sebuah diskusi argumentasi harus dijawab argumen, bukan malah melapor kepolisi.
“Kalau dlm diskusi ada yg tdk tepat silahkan bantah dan lawan sekeras²nya di forum tsb. Kalau habis diskusi lapor polisi, “cemen” namanya itu. Krn menjadi tdk ada artinya kita diskusi dan tukar pikiran. Adab diskusi itu: semua perbedaan selesai dimeja diskusi habis itu salaman,” kata Jansen, Kamis, (5/12/2019).
5. Menurut saya contoh Rocky semalam tepat. Menaikkan BPJS. Kalau Pancasila diamalkan jelas tidak akan dilakukan krn efeknya menyengsarakan rakyat. Melanggar UU Lingkungan. Kita tahu bersama memang ada vonis @MahkamahAgung dmn Presiden diputus bersalah dlm kasus kebakaran hutan;
— JANSEN SITINDAON (@jansen_jsp) December 4, 2019
Dia mengatakan, apa yang disampaikan Rocky dalam forum tersebut sifatnya refleksi dan teguran. Sehingga iemudian tidak mesti ditanggapi berlebihan.
“Soal Simbol Negara tdk perlu lagi diperdebatkan. Krn jawabannya ada di UU 24/2009 ttg Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Lambang negara itu Garuda Pancasila bukan Presiden. Suka tidak suka itulah bunyi UU yg sampai skrg berlaku. Kalau mau diubah silahkan aja.” tambahnya.
(*)