SULSELEKSPRES.COM – Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapan terkait pelaporan dirinya yang ditolak polisi.
Rocky dilaporkan politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat terkait pernyataan yang menyebut Presiden Jokowi tak paham Pancasila. Penolakan itu disebabkan karena tak adanya kuasa hukum Jokowi, baik secara pribadi maupun presiden.
“Polisi memang prosedurnya begitu. Mungkin saja suatu waktu dilaporkan ulang,” kata Rocky Gerung saat hadir diacara Realita TV, (10/12/2019).
Dia mengatakan, pelaporan dirinya sangat tidak masuk akal. Terlebih karena Henry Yosodiningrat tidak tahu kalau dasar delik yang diadukan telah dihilangkan oleh Mahkamah Konsitusi (MK).
Menurut Rocky, jika pernyataanya membuat Presiden tersinggung harusnya pelaporan dilakukan secara pribadi. Sama seperti yang pernah dilakukan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
BACA:Â Disebut Bisa Dipenjara Seperti Ahok, Rocky Gerung: Kan Bisa Dibesuk
BACA:Â Rocky Gerung Sebut Istana Dikendalikan 3 Matahari, Tak Ada Matahari Megawati
“Kalau yang tersinggung pak Jokowi mestinya pak Jokowi secara pribadi melakukan itu (melapor). Sama seperti dulu pak SBY, dia datang sendiri ke Polda melaporkan kasus penghinaan,” pungkasnya.
Diketahui, Rocky menyampaikan pernyataan mengenai Jokowi tak paham Pancasila dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (3/12/2019) lalu. Dia menyebut masyarakat Indonesia tak ada yang paham mengenai Pancasila, termasuk Presiden Jokowi.