MAROS, SULSELEKSPRES.COM – ST yang masih berusia 14 tahun, dan mempelainya, RN 16 tahun, pada Sabtu (28/4/2018) kemarin, telah sah menjadi sepasang suami istri. Mereka dinikahkan atas titah orangtua masing-masing.
Kendati masih berusia belia, sepertinya, ST dan RN yang diketahui saling sepupuan ini, mengindahkan titah orang tuanya. Hal tersebut dinyatakan orang tua ST, Daeng Basso.
“Kami tidak paksakan anak-anak. Jadi sebelumnya kami sudah tanyakan, apakah mereka mau menikah atau tidak. Dan ternyata alhamdulillah keduanya setuju dinikahkan,” katanya sepeti dilansir fajar.co.id.
BACA:
Cerita Pengalaman Korban Penipuan Dua Anak Kecil di Mesin ATM
Ihh…Seram! Seorang Ayah Cabut Gigi Anaknya Dengan Memakai Panah
ST, lanjut Daeng Basso, sejak lahir, ia tak pernah sekalipun berjumpa dengan istrinya. Sebab, putranya lahir dan bertumbuh besar di tempat perantauan dirinya, di Kalimantan Selatan.
Saat itu, Basso tercatat sebagai warga Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulau Laut, Kalsel. Di sana, lima saudara ST, telah menikah. Apalagi menurut Basso, Ibu ST tengah sakit. Dari itu akhirnya, Basso memutuskan untuk menikahkan putra bungsunya ini.