25 C
Makassar
Friday, February 13, 2026
HomeHeadlineSah! Pasangan Anak Di Bawah Umur Jadi Suami Istri

Sah! Pasangan Anak Di Bawah Umur Jadi Suami Istri

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Desa Majannang, Sirajuddin saat ditemui menjelaskan sebelum mereka menikah, pihak keluarga mempelai telah datang meminta izin perkawinan. Namun, karena alasan belum cukup umur, pihaknya tidak mengeluarkan izin.

“Makanya saya tidak keluarkan,” sebut Sirajuddin.

BACA: Selama 4 Tahun, Ayah Ini Tega Perkosa Putri Kandungnya Sendiri

Saat mendengar kabar pernikahannya, pemerintah desa setempat mengaku tidak tahu proses lanjut dari legalitas pernikahan mereka.

“Kalau soal pernikahan mereka saya sudah tidak tahu. Mereka mengurus di mana. Tapi mau bagaimana lagi, saya tidak bisa melarang pernikahan tersebut apalagi mau membatalkan,” tutupnya.

Sebelumnya, dua orang pelajar SMP terdaftar sebagai suami istri di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Bantaeng, Sulsel, pada pertengahan April 2018 lalu, dan sempat menghebohkan warganet di jejaring media sosial.

Penulis : Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img