25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeMetropolisSejumlah Satpam Aksi Tuntut BPJS

Sejumlah Satpam Aksi Tuntut BPJS

- Advertisement -
- Advertisement -

PHK Tanpa Pesangon

Permasalahan ini sebenarnya telah lama, baru mencuat setelah seorang Satpam bernama Andi Arifuddin diberhentikan tanpa pesangon.

Beberapa hari lalu, perundingan mengenai pesangon Andi Arifuddin telah digelar di kantor Disnaker Makassar. Beberapa kesepakatan pun lahir.

“Tetapi sekali lagi, itu bukan hasil yang final, baru akan diusulkan ke direktur utama terkait pembayaran pesangon,” kata Riswanda.

Di PT. FUMP, Andi Arifuddin telah bekerja selama 14 tahun. Pesangon yang harus diberikan ke dia bila kata Benyamin harusnya mencapi Rp80-an juta.

Namun, kata dia, setelah ada beberapa pertimbangan angka tersebut pun turun menjadi sekitar Rp30-an juta.

Saat demonstrasi tadi, kedua pihak telah berunding, kata Benyamin, proses mediasi tersebut berjalan lancar dan baik. Pihak PT. FUMP berjanji akan merealisasikan tuntutan pekerjanya.

“Jadi sepertinya akan direalisasikan setelah RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) (Maret mendatang) sesuai kesepakatan pihak perusahaan dan pekerja,” kata dia.

Kesepakatan kedua pihak kata seorang Satpam yang telah bekerja 23 tahun tersebut telah tertuang dalam berita acara.

“Kita tunggu saja nanti. Karena itu sudah menjadi satu keharusan bagi perusahaan untuk memberikan hak pekerja sesuai ketentuan undang undang yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT. FUMP, Arni Rasyid enggan berkomentar lebih jauh mengenai persoalan pekerjanya yang menuntut hak layak.

Arni saat ditemui hanya mengaku persoalan tersebut telah kelar sambil berjalan menuju ruangan kantornya di Lantai 2 Unifa.

“Sudahmi dek, itu sudah selesai,” kata Arni.

Penulis: Agus Mawan
BACA JUGA :  Tak Lengkapi Data, BPJS Bekukan Kepesertaan PNS
spot_img

Headline

Populer