MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – MA (14), FD (17), RK (17), FL (15), dan AF (18) diciduk petugas gabungan Timsus Polda Sulsel dan Resmob Polsek Ujung Pandang, di jalan Latimojong, Rabu (9/1/2019) petang hari.
5 orang ini diduga merupakan kelompok begal yang diketahui masih berusia di bawah umur.
BACA: Berkedok Hendak Ibadah, Seorang Ojol Diduga Gasak Gawai Jemaah
“5 pelaku ini ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Kamis (10/1/2019).
Kata Dicky, kelima terduga pelaku melancarkan aksinya pada Jumat 4 Januari lalu, dengan menyasar seorang Ojol di jalan Emy Saelan, Makassar.
BACA: Motor Ojol Dirampas Hingga Alami Aniaya
Saat aksinya, kelompok ini diduga menggasak paksa sebuah gawai milik ojol tersebut.
“Saat itu, korban bersama temannya masuk ke jalan Emy Saelan, tiba-tiba dihadang sekolompok motor (diduga kelompok tersebut), kemudian korban diancam lalu mengambil paksa barang korban,” kata Dicky.
Setelah melewati tahap lidik, petugas lalu mengejar anggota kelompok tersebut. 5 diantaranya diciduk, namun seorang lainnya berhasil kabur.
“Saat temannya diamankan, rekannya berinisial FE (DPO) yang kami cari sudah mengetahui bahwa rekannya ditangkap,” ujar Dicky.
Tak hanya FE yang kabur. Anak busur yang diduga sebagai alat untuk mengancam korbannya juga ikuu raib, digandol oleh FE yang saat ini tengah masa pengejaran petugas.
“Setelah introgasi, kelima tersangka kemudian diserahkan ke personil Polsek Ujung Pandang guna proses hukum lebih lanjut,” Dicky menandaskan.
Penulis: Agus Mawan