Setwan- Dinkes Sosialisasi Pencegahan Penyahgunaan Obat G

Sekretariat Dewan dan Dinkes Kota Makassar, Sosialisasi dan pencegahan penyahgunaan obat Daftar G/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Makassar menggelar sosialisasi kemitraan Anggota DPRD Makassar dan masyarakat.
Kegiatan ini mengangkat tema “Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Obat Daftar G di Kalangan Pelajar”, dilaksanakan di SMK Sekolah Menengah Analisis Kimia (SMAK) Makassar, Jln Pampang, Makassar, Selasa (24/10/2017).

Anggota Komisi A DPRD Makassar Haslinda, Kepala Dinas Kesehatan Makassar Naisyah Tun Azikin dan Dekan Fakultas Farmasi UMI Rahmat Koesman.

Naisyah dalam pemaparannya mengatakan, terkait penyalahgunaan obat daftar G sudah diatur dalam beberapa regulasi. Dia bahwa Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sangat terlibat dalam pengawasan obat.

“Kan di BPOM itu jelas, siapa yang produksi, siapa yang distribusi. Dan semua obat kan ada ciri dan aturan hukumnnya. Jika ada obat daftar G atau obat keras dengan lingkaran biru dengan huruf K, maka itu tidak bisa dijual bebas,” ucap Naisyah.

Dijelaskan lebih jauh, bahwa yang memiliki wewenang untuk menjual obat keras hanyalah apotik legal, dengan penanggung jawab apoteker yang telah terverifikasi dan dikatakan legal.

“Dan obat daftar G atau obat keras itu bisa keluar jika ada resep dokter. Maka jika aa yang dijual secara bebas, maka itu adalah pelanggaran, dan harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Dipertegas lebih jauh, daftar obat G atau obat ilegal yang dikonsumsi tanpa resep dokter akan merusak saraf. Selain itu juga memiliki efek candu.

“Obat ini juga membuat pengomsumsi berhalusinasi. Ini sangat berbahaya karena biasa diluar dari kesadaran kita. Jadi jangan pernah mencoba mengomsumi obat daftar G,” ucapnya.

Hal senada dikatakan oleh Rahmat. Dia menjelaskan bahwa semua obat adalah racun. Menurutnya, semua yang masuk didalam tubuh dianggap sebagai benda asin, sehingga, jika obat masuk dalam tubuh, sistem pencernaan akan terganggu.

“Jika keseringan kita terpapar masuk bahan kimia dalam tubuh, maka yang pertama rusak adalah hati dan itu juga akan mendiskresikan ginjal. Jadi jika kita akan mengkomsumsi dalam waktu yang panjang, maka dua organ tubuh kita ini akan rusak,” tuturnya.

Dia membeberkan bahwa banyak obat daftar G yang beredar secara bebas, Contohnya penggunaan obat yang dilakukan melalui suntik, begitu juga anti biotik yang banyak diperjual belikan secara terbuka.

“Antalgin, antimo atau Ampicilin itu masuk dalam daftar obat G. Jika kita konsumsi tanpa resep dokter dan diagnosis dokter, bisa saja kita alergi dengan obat itu. Bisa saja kita shok kalau kita alergi obat itu,” ucapnya.

Sementara itu, Haslinda mengaku, kegiatan sosialisasi seperti sudah menjadi rutinitas anggota DPRD Kota Makassar untuj berinterkasi dengan masyarakat. Dia berharap, dengan diseleggarakannya kegiatan ini bisa menekan penyalahgunaan obat daftar G, khususnya di Makassar.

“Karena sekarang banyak menjadi pembahasan, dan ini kita lihat hasilnya banyak yang dirusaki oleh obat daftar G, harapan kita dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada anak – anak (siswa- siswi) sekalian,” tuturnya.

Dia mengatakan, masa depan suatu negara sangat ditentukan oleh generasi muda. Sehingga jika generasi muda rusak sejak dini, maka bangsa dan negara ini hampir dipastikan tidak memiliki jati diri ke depan.

“Harapan kita, generasi yang ada saat ini bisa jauh dari segala hal yang bisa merusak masa depan generasi, termasuk jauh dari penyalahgunaan obat daftar G,” tandasnya.