Lanjut Haris Azhar, pengawasan itu adalah salah bentuk kontrol untuk mengamputasi intervensi dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk intervensi dari pihak yang kalah atau lawan.
Selain itu, sebagai bentuk keterbukaan kepada publik, “Maka seharusnya butuh kontrol yang ketat termasuk melibatkan media dan masyarakat, apalagi paslon tunggal vs Kolom Kosong, dimana kita ketahui kolom kosong itu tidak punya saksi, maka tugas panwaslah yang harus mengawal dan mencegah terjadinya kecurangan, “ujar Haris Azhar.
BACA JUGA:
Pascapemukulan, Panwascam Sangkarrang Alami Memar di Kepala
Pleno KPU Makassar Diskorsing Lagi, Seluruh Panwascam Diusir
Hasil Rekap Tingkat Kota Persis dengan Rekap PPK, Kolom Kosong Unggul
Nah jika seperti yang terjadi di Makassar, fenomena kolom kosong yang unggul, tentu dengan peristiwa pemukulan terhadap anggota panwascam yang dilakukan oleh Pihak KPU maka tentu akan menjadi pertanyaan, ada apa dengan KPU dan dimana pihak kepolisian.
“Nah kalau terjadi pemukulan, maka itu sudah masuk keranah pidana. Dan Ini bukti, mana polisi, katanya ada dalam satgas, harusnya jika profesional harus ditindak tegas tanpa tebang pilih, ” kata Haris Azhar.
Menurut Haris, bukti ketertutupan KPU Makassar memang patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan. Kemudian ketertutupan seperti KPU Makassar pada tahapan rekapitulisasi perolehan suara bisa jadi akan berujung pada sebuah pelanggaran atau kejahatan konstitusi.



