MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pembacaan Rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilwali Makassar tanpa dihadiri saksi dari Paslon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).
Hal itu terjadi setelah memasuki waktu sholat ashar, namun hingga memasuki waktu yang ditentukan, saksi dari Appi-Cicu belum masuk ke aula.
Komisioner KPU Makassar, Abdullah Mansur sebelumnya sempat memanggil beberapa kali, namun tidak ada satupun saksi yang terlihat masuk kedalam ruangan.
BACA JUGA:Â
Ini Saksi Appi – Cicu di Pleno KPU Makassar
Rapat Pleno KPU Makassar Molor
Hasil Rekap Tingkat Kota Persis dengan Rekap PPK, Kolom Kosong Unggul
Akhirnya pembacaan Rekapitulasi dilanjutkan, dengan memanggil ketua PPK dari kecamatan Mariso. Hingga saat ini telah dilakukan rekapitulasi, dari total 15 kecamatan, sudah ada 5 kecamatan.
Diketahui rapat pleno terbuka yang digelar KPU Makassar tersebut berlangsung di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Jumat 6 Juli 2018.