SULSELEKSPRES.COM – Amien Rais selaku Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 orang laskar FPI menegaskan tidak adanya keterlibatan TNI-Polri atas insiden tersebut.
Pernyataan ini kemudian mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud mengucapkan terima kasih atas kejujuran yang disampaikan Amien Rais.
“Terimakasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 ttg Tebunuhnya 6 Laskar FPI, bhw, tdk ada keterlibatan TNI-POLRI.” kata Mahfud melalui akun media sosialnya, (8/7/2021).
Dia mengatakan, tidak adanya temuan keterlibatan TNI/Polri secara kelembagaan membuktikan kalau penembakan tersebut bukanlah pelanggaran berat seperti kecurigaan yang berkembang selama ini.
“Artinya peristiwa bkn Pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM Berat itu melibatkan aparat scr terstruktur dan sistematis.” katanya.
Mahfud menambahkan, pemerintah sejak awal sudah menyampaikan langsung kepada Amien Rais dan tim TP3 soal tidak adanya temuan pelanggaran HAM berat.
“Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dgn Presiden, Pemerintah jg sdh mengatakan bhw Komnas HAM tdk menemukan terjadinya Pelanggaran HAM Berat. Tp kalau TP3 pny bukti ttg pelanggaran HAM Berat itu Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti2 tdk ada. Trims TP3,” ujarnya.
Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dgn Presiden, Pemerintah jg sdh mengatakan bhw Komnas HAM tdk menemukan terjadinya Pelanggaran HAM Berat. Tp kalau TP3 pny bukti ttg pelanggaran HAM Berat itu Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti2 tdk ada. Trims TP3🙏🏻
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) July 8, 2021
Seperti banyak diberitakan, Amien Rais menegaskan kalau berdasarkan hasil investigasi TP3 tidak didapati TNI/Polri terlibat
atas penembakan enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalum
“Setelah membaca dengan baik, secara kelembagaan, ini penting, Polri dan TNI sama sekali tak terlibat dalam skenario dalam implementasi pelanggaran HAM berat itu,” kata Amien saat peluncuran ‘Buku Putih’ yang berisikan data dan fakta terkait pembunuhan enam laskar FPI.
(*)