SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – Program BPJS Gratis yang dicanangkan Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai terus menjadi polemik, betapa tidak hingga saat ini pihak SKPD masih saling lempar tanggung jawab.
Pasalnya, sejak disampaikannya oleh Bupati Sinjai, Sabirin Yahya sebelum cuti kampanye di Pilkada 2018, bahwa program BPJS akan diberlakukan bulan Februari 2018 lalu. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan bahkan masih berkutat dipersoalan data masyarakat yang belum rampung.
Bahkan akhir-akhir ini, tidak sedikit warga masyarakat lantas menaruh perhatian dan harapan besar terhadap pelaksana tugas (plt) Bupati Sinjai, H. Andi Fajar Yanwar untuk segera merealisasikan program pemerintah daerah itu yang telah mendapat persetujuan DPRD Sinjai.
Terkait hal itu, Plt Bupati Sinjai, H. Andi Fajar Yanwar saat ditemui awak media, mengakui jika memang Bupati dalam hal ini H. Sabirin Yahya yang cuti karena maju kembali sebagai petahana pada pilkada 2018 ini pernah mengatakan bahwa 1 Februari BPJS gratis berlaku secara keseluruhan bagi masyarakat Kabupaten Sinjai, cukup membawa KTP dan KK.
“Bupati H. Sabirin Yahya sudah berusaha mau menjalankan janjinya akan tetapi dia terkendala di segi data, karena tidak semua masyarakat Kabupaten Sinjai telah masuk dalam BPJS, maka harus didata dulu berapa jumlahnya, sehingga sampai hari ini belum terlaksana.” Ungkapnya.
Olehnya, sebagai penentu kebijakan, ungkap Fajar, dalam satu sampai dua hari ini ia akan memanggil Sekda, badan keuangan dan instansi terkait tentang BPJS semesta ini.
“Jadi tindakan yang saya lakukan adalah untuk segera dipercepat datanya, dirampungkan supaya masyarakat Sinjai bisa merasakan, bahwa apa yang pernah dijanjikan oleh Bupati yang cuti itu cepat diselesaikan karena kita selaku pemerintah harus melayani cepat,’ tegasnya.
Bahkana pihak legislatif mendesak agar program BPJS ini agar diberlakukan segera karena bupati sinjai Sabirin Yahya saat deklarasi ingin maju jadi bupati kembali diperiode ini, menjajikan kepada masyarakat bahwa BPJS gratis diberlakukan bulan Februari tahun ini
Menanggapi hal tersebut, Supardi yang juga sebagai aktivis hukum ini mengatakan bahwa, keputusan yang diambil di DPRD kemarin, dianggap hanya sebuah pencitraaan dari Sabirin, terbukti data dan persiapan yang lain untuk program BPJS semesta itu tidak ada yang dilakukan artinya kesiapan pemerintah untuk berlakukan BPJS gratis itu tidak ada.
“Waktu itu mungkin saja pak bupati hanya terlanjur menyampaikan janjinya pada saat deklarasi bahwa dirinya mau maju di pilkada sehingga tandatangani MoU yang kemudian seolah-olah hanya dijadikan komoditi politik saja supaya dianggap pro rakyat. Padahal semuanya hanya retorika saja dan anehnya sampai sekarang beberapa dinas saling lempar tanggungjawab terkait ketidak jalannya program tersebut dengan alasan bahwa data masyarakat belum rampung,” ungkap Pardi.
Penulis: Muhammad Adlan