27 C
Makassar
Thursday, December 12, 2024
HomeEdukasiSTIEM Bongaya Bakal Kembalikan Oknum Dosen yang Terlibat Kasus Pencurian ke Pihak...

STIEM Bongaya Bakal Kembalikan Oknum Dosen yang Terlibat Kasus Pencurian ke Pihak LLDIKTI

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Jelang pergantian tahun 2020 lalu dunia pendidikan sempat dihebohkan dengan kasus oknum dosen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Manajemen (STIEM) Bongaya yang terlibat kasus pencurian di wilayah kabupaten Gowa.

Diketahui oknum berinisial BD tersebut terlibat kasus pencurian besi alat berat dengan jumlah kerugian cukup besar, tetapi sejauh ini belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait nominal pasti atas kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian terrsebut.

Kasus tersebut terjadi pada tanggal (28/12/2019) lalu dan langsung ditangani oleh pihak Polsek Somba Opu. Berdasarkan keterangan kepolisisian, saat ini kasus tersebut sedang berlangsung penanganannya.

Dengan begitu pihak STIEM Bongaya menyatakan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut, sebab kasus tersebut merupakan kasus pribadi dan bakal diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait proses hukumnya.

“Kami dari pihak STIEM Bongaya tidak bertanggung jawab dengan kasus ini. Jadi ini tidak ada sangkut pautnya dengan kampus karena ini kasus pribadi. Kita menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan masih menunggu hasilnya,” ujar ujar Kabag Umum STIEM Bongaya, Mansyur Mus kepada awak media, di Kedai Kita, jalan Landak Lama, kota Makassar, Kamis (9/1/2020)

Saat ini oknum dosen bersangkutan sedang dinonaktifkan dari aktivitas belajar mengajar di kampus STIEM Bongaya. Bahkan dosen tersebut bakal dikembalikan ke pihak LLDIKTI jika terbukti bersalah di mata hukum.

“Jadi semenjak kita dapat kabar ada kasus ini, tanggal (28/12/2019) lalu, kita non aktifkan oknum yang bersangkutan dari aktivitas belajar mengajar di kampus. Kita belum kembalikan ke LLDIKTI karena kita masih menghargai kasus praduga tidak bersalah,” lanjut Mansyur.

BACA: LK I Akbar PB-HIPERMATA Dibanjiri Peserta

“BD ini kan dosen dari LLDIKTI yang ditempatkan mengajar di STIEM Bongaya, jadi kita seperti meminjam. Dia sudah 25 tahun lamanya mengajar, sudah doktor juga. Jadi pihak kampus pasti akan mengembalikan oknum tersebut kalau sudah ada putusan bersalah dari pengadilan,” beber pria berkacamata tersebut.

pihak STIEM mengaku bakal menjalin komunikasi dengan pihak LLDIKTI setelah ada titik terang kasus tersebut.

“Kami pasti akan jalin komunikasi, tapi sekarang belum. Masih menunggu hasil dulu. Kemungkinan LLDIKTI juga sudah tau kasus ini,” tutup Mansyur.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img