Suap Walkot Tegal, KPK Ingatkan Incumbent

Gedung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK)/ INT

JAKARTA – KPK mengimbau, praktik-praktik korupsi, terutama terkait dengan pembiayaan pilkada, dihentikan.

Menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno yang diduga terkait Pilkada 2018. KPK menghimbau calon petahana atau incumbent yang akan ikut Pilkada 2018 agar tidak main-main dengan anggaran.

“Para pasangan calon atau pihak-pihak terkait, terutama calon petahana yang akan maju pada kontestasi politik pilkada, agar lebih hati-hati dalam menerima dana untuk pembiayaan kampanye,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8) dilansir dari detik.com.

KPK mengingatkan calon petahana masih berstatus sebagai penyelenggara negara. Untuk itu, setiap kasus pengambilan dana akan berhubungan langsung dengan KPK.

“Karena itu, kami ingatkan bahwasanya calon petahana masih dan sudah pasti menjadi penyelenggara negara. Pasti berhubungan dengan KPK bila berhubungan dengan pengambilan-pengambilan dana dari pihak mana pun,” ujarnya.

KPK ingin pilkada dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, dalam prosesnya, KPK berharap dapat dilakukan dengan tidak menyalahgunakan jabatan.