Daftar rokok rendah nikotin dan tar
Anda telah mengetahui batas maksimal jumlah kandungan nikotin dan tar untuk setiap batang rokok. Batas tersebut bisa menjadi acuan dalam menentukan daftar rokok yang rendah nikotin dan tar.
Daftar rokok rendah nikotin dan tar yang disajikan secara berurutan:
1. Rokok elektrik
Rokok elektrik atau vape diklaim memiliki kandungan nikotin yang rendah yaitu 0 mg. Meskipun ada juga rokok elektrik yang memiliki kandungan nikotin sebanyak 6 mg, 11 mg, 16 mg, dan 30 mg per satu ml cairan.
2. Rokok herbal
Rokok herbal yang terbuat dari bahan-bahan herbal mengandung nikotin yang juga rendah, yaitu sebesar 0,3 mg per batang rokok. Akan tetapi, sayangnya kandungan nikotin yang rendah tidak serasi dengan kandungan tar yang malah lebih dari batas maksimal yaitu 40 mg/batang rokok.
3. Shisha atau hookah
Rokok yang satu ini sangat populer di Timur Tengah yaitu shisha atau hookah. Sekilas, shisha mirip dengan vape atau rokok elektrik tetapi shisha memiliki peralatan yang lebih kompleks dan tambahan cairan.
Kandungan nikotin dalam cairan shisha adalah 0,8 mg/ml, sedangkan kandungan tar di dalam 70 L asap shisha adalah 319 mg. Jumlah kandungan nikotin pada shisha memang terbilang rendah tetapi tidak pada kandungan tar.
Selain itu, shisha sebenarnya lebih berbahaya daripada rokok karena perokok shisha bisa menghirup lebih banyak asap dari perokok batangan, yaitu hingga 50 sampai 80 L asap setiap kali. Angka ini sepuluh kali lipat daripada perokok batang yang hanya menghirup 0,5 sampai 0,8 L asap.
4. Rokok mild
Jenis rokok rendah nikotin dan tar urutan berikutnya adalah rokok mild atau rokok putih. Rokok ini juga disebut rokok light karena menyiratkan rendahnya kandungan nikotin dan tar yang bisa mengurangi bahaya rokok terhadap kesehatan.
Kandungan nikotin dan tar pada rokok mild ini berbeda-beda tergantung merk rokok. Rata-rata, rokok mild yang ada di pasaran mengandung 0,8-1,1 mg nikotin dan 10-18 mg tar. Jumlah kandungan nikotin dan tar pada setiap batang rokok mild memang lebih rendah dari batas maksimal yang telah ditetapkan di Indonesia.