25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeEkbisSwiss-Belinn Panakkukang Optimis Dapat Dana Hibah Kemenparekra

Swiss-Belinn Panakkukang Optimis Dapat Dana Hibah Kemenparekra

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengucurkan dana hibah untuk pengusaha Hotel dan Restoran di 101 kota yang ada di Indonesia, tidak terkecuali kota Makassar.

Untuk kota Makassar, Kemenparekraf mungucurkan 48,8 miliar rupiah, dan bakal didistribusikan ke sekitar 500 Hotel dan Reatoran yang ada di kota Makassar.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) kota Makassar, Rusmayani Madjid, dari total bantuan tersebut, Hotel dan Restoran hanya akan mendapat70% atau sekitar 34 miliar rupiah saja.

Sementara 30 persen sisanya bakal dialokasikan untuk bimbingan teknis (Bimtek) maupun pengawasan protokol kesehatan di kota Makassar.

“70% untuk hotel dan restoran. Sementara 30% itu digunakan untuk juknis, sudah ada aturan untuk sosialisasi CHSE dan untuk bimtek CHSE. Kemudian untuk pengawasan hotel dan restoran, juga untuk revitalisasi tempat usaha,” ujar perempuan yang akrab disapa Maya tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pihak Swiss-Belinn Panakkukang mengaku optimis keciprat dana hibah tersebut. Sebab, mereka mengaku tidak pernah mogok dalam membayar pajak dan telah memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan.

“Kita sudah kumpulkan data dan berkas. Pajaknya aman. Jadi kita optimis bisa dapat. Berkasnya sudah lengkap. Malahan sudah kita setor ke Dispar bulan Oktober lalu,” ujar Marketing Communication Swiss-Belinn Panakkukang, Mimi Suratmy, kepada Sulselekspres.com.

Diketahui, syarat yang harus dilengkapi oleh calon penerima antara lain nama perusahaan, alamat perusahaan, nomor rekening perusahaan, NPWP perusahaan, Surat izin Usaha Pariwisata atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Selain itu, Surat Pernyataan masih beroperasi hotel dan restoran oleh pemilik usaha, dan Bukti Pembayaran PHPR (Pajak Hotel Pajak Restoran) tahun 2019, harus turut dilampirkan.

Setelah melengkapi semua persyaratan, Mimi mengaku yakin bisa menerima dana hibah tersebut. Sebab, selain rutin membayar pajak dan perusahaannya masih berdiri di tahun yang dimaksudkan, Swiss-Belinn Panakkukang juga terkena dampak pandemi.

BACA JUGA :  Wedding Expo Swiss-Belinn Diikuti 30 Lebih Vendor

Hal ini dibuktikan dengan penutupan hotel selama hampir dua bulan (Mei dan Juni 2020). Akan tetapi, Hotel yang berdiri di jalan Boulevard, Panakkukang, tersebut bisa kembali beroperasi setelah tertatih-tatih di bulan sebelumnya.

“Kita sangat terdampak dengan pandemi ini. Kita malah sempat tutup di bulan Mei dan Juni. Tapi ya kita berusaha bangkit lagi sekalipun tertatih-tatih,” jelas Mimi.

Jika sekiranya Swiss-Belinn mendapat cipratan dana hibah tersebut, Mimi mengaku bakal dialokasikan untuk operasional Hotel dan karyawan, juga pembenahan di sejumlah sisi yang perlu ditingkatkan.

“Kita akan fokuskan untuk operasional dan karyawan. Juga untuk pembenahan hal-hal yang perlu ditingkatkan,” terangnya.

Proses pencairan dana hibah ini sendiri bakal berlangsung dua kali, yaitu pada bulan November ini dan bulan Desember mendatang.

spot_img

Headline

Populer