GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Penertiban tambang yang dilakukan Tim Penertiban Tambang Tanpa Izin (Tim Peti) Gowa diduga bocor. Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro, saat mendapati salah satu lokasi penambangan liar tanpa aktivitas.
Lokasi tambang liar di Sampoket 4, Kecamatan Parangloe, terlihat sepi dan hanya ada dua mobil truk pengangkut batu yang tidak bekerja dan supir yang sedang membersihkan truk itu. Serta satu unit ekskavator yang rusak.
BACA:Â Masyarakat Galesong Desak DPRD Hentikan Tambang Pasir CPI
“Tidak ada aktivitas tambang disini. Padahal di lokasi ini adalah salah satu yang masuk dalam daftar tambang liar yang kami data. Kayaknya informasi penertiban ini bocor,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2018).
Namun, kata dia, kebocoran informasi tersebut akan kembali dirapatkan oleh pihaknya untuk mencari tahu solusi yang tepat. Agar penertiban tambang liar di Kecamatan Parangloe yang cukup meresahkan warga bisa dilaksanakan.
BACA:Â Gubernur Larang Tambang Pasir di Pantai Galesong
“Kita akan mencari tahu ini dengan menurunkan tim investigasi khusus ke lapangan. Untuk pihaknya nanti kita coba kita rapatkan, intinya kami akan memaksimalkan penertiban ini, bahkan akan langsung ditangkap,” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Gowa, Abd Raif Malaganni, yang juga sebagai Ketua Tim Peti Gowa ini mengimbau agar para pemilik tambang ilegal ini sesegera mungkin melakukan penggurusan izin operasi. Utamanya bagi tambang yang telah habis masa operasinya.
“Pengurusan izin operasi tambang itu dilakukan di provinsi, mereka yang mengeluarkan surat izin. Pemerintah daerah hanya mengeluarkan rekomendasi saja,” tutupnya.