31 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeMetropolisTak Lunasi Utang, Puluhan Barang Elektronik KPU Makassar Disita

Tak Lunasi Utang, Puluhan Barang Elektronik KPU Makassar Disita

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Puluhan barang elektronik KPU kota Makassar, terpaksa harus disita oleh Perusahaan PT. Airmas Pantero Tekhnologi,

Selasa (18/12/2018). Pasalnya, barang-barang tersebut tak kunjung mendapat pembayaran terhadap pengadaan barang dan jasa di KPU kota Makassar.

Barang-barang tersebut, yakni 3 unit laptop merek Acer (Aspire vn7-592g), 7 unit notebook merek Dell Inspiron, 20 unit desktop PC Asus AIO, 1 unit server, 6 unit printer Epson, serta 5 portable hard drive. Jika diuangkan, total nilainya sekitar Rp368,9 juta.
Kuasa Direksi perusahaan PT Airmas Pantero Teknologi, Poltak David Aditiya menjelaskan, penarikan barang-barang ini setelah KPU kota Makassar tak memberikan kepastian pembayaran. Padahal, sebelumnya sudah ada surat dari KPU Sulsel mengenai batas waktu pembayaran.

“Poinnya sih, kita menunggu pembayaran dari pihak sekretaris KPU Makassar, sampai dengan 19 November berdasarkan surat KPU Pemprov. Sampai dengan saat ini belum ada kepastian. Kita tarik dulu, sampai ada kepastian, kemudian kami kembalikan jika sudah terbayar,” ujar Poltak David.

Menurut David, semua barang tersebut merupakan pembelian KPU Kota Makassar melalui E-Katalog, yang merupakan sistem pembelanjaan melalui LKPP. PT Airmas Pantero Teknologi kemudian menyetujui pembelian tersebut, kemudian melakukan pengiriman pertama sejak 31 Maret 2018.

David melanjutkan, bahwa penarikan barang-barang ini sudah melalui beberapa tahapan. Termasuk, melakukan komunikasi dengan pihak KPU Provinsi Sulsel. Saat penarikan itu, PT. Airmas Pantero Tekhnologi didampingi pihak KPU Sulsel. Mereka juga sudah bersurat ke inspektorat, mengenai penyitaan itu.

Menurut David, pihaknya memberikan dead line pembayaran hingga 18 Januari 2019. Hanya saja, dia belum bisa mengambil keputusan, jika seandainya barang-barang itu tak kunjung dibayarkan. “Saya belum tahu, kebijakan apa yang akan kita ambil. Nanti, saya akan hubungi menajemen dulu di Jakarta, seperti apa tindak lanjutnya,” sambung David.

Menurut David, sampai saat ini pihaknya tak mendapat kejelasan, kenapa barang-barang tersebut belum dibayarkan. Tapi, dia memastikan dirinya sudah berkali-kali melakukan penagihan.

Barang-barang tersebut diketahui dipakai untuk keperluan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Juni 2018 lalu.

Penulis: Muhammad Adlan

spot_img

Headline

Populer

spot_img