Tenggat Registrasi Ulang Berakhir, Pemblokiran Bertahap Dimulai

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Informatika

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad M. Ramli mengatakan, per tanggal 28 Februari, registrasi ulang kartu prabayar sudah berakhir.

Selanjutnya, akan dilakukan pemblokiran secara bertahap terhadap nomor-nomor pelanggan yang belum diregistrasi ulang. Tahap pertama pemblokiran tersebut menurut Dirjen Ramli akan dilakukan mulai tanggal 1 Maret 2018.

“Karena tanggal 28 Februari adalah batas akhir, maka mulai besok  (1/3/2018) dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar,” ungkap Ramli dalam Konferensi Pers di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (28/2/2018), dilansir dari situs resmi Kementerian Komunikasi (Kominfo).

Dalam keadaan pemblokiran bertahap tersebut, menurut Dirjen PPI, pelanggan seluler masih dapat menerima telepon dan SMS masuk serta menggunakan data internet.

“Proses pemblokiran tahap pertama tersebut nantinya akan berlangsung selama satu bulan hingga 31 Maret 2018,” jelasnya.

Dirjen PPI menegaskan kembali tujuan registrasi kartu prabayar dalam mendukung keamanan dan kenyamanan pelanggan layanan seluler. “Registrasi ini untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama. Jika negara ini sudah semakin maju, saat kita punya over-the-top (OTT) sekelas WhatsApp, mungkin KTP secara fisik, SIM secara fisik, sudah tidak akan terpakai lagi. Jadi kalau butuh data cukup tunjukkan itu. Kalau pertanyaannya apakah itu aman, Saya jamin pasti aman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ramli menyatakan registrasi kartu prabayar tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Tahap selanjutnya, jika telepon dan SMS keluar sudah diblokir tapi belum juga melakukan registrasi kartu prabayar sampai 14 April, maka mulai 15 April 2018 dilakukan pemblokiran untuk telepon masuk dan SMS masuk.

BACA JUGA :  9 Pejuang Telekomunikasi Terima Penghargaan Menkominfo