THM Langgar Perda, Dewan Kritik Pemkot Makassar

Legislator DPRD Makassar, Basdir SE/M.Adlan

MAKASSAR – Tempat Hiburan Malam (THM) bukan hal baru lagi, bahkan telah menjamur hampir di setiap pelosok Kota Makassar. Namun ironisnya, banyak THM yang tidak memperdulikan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir SE angkat bicara terkait hal tersebut, dia mengaku mestinya menjadi tanggung jawab perhatian Pemerintah Kota, khususnya Dinas Parawisata dan Dinas Perizinan Satu Pintu.

“Kalau hal ini sudah dilaporkan kemudian pihak terkait tidak menindaki, tentu orang-orang akan bertanya, kenapa di diamkan, jangan sampai ada sesuatu yang kita tidak tahu,” Kata Basdir saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (30/8/2017).

Menurut Basdir, kalau mau tegas, tutup sekalian, kalau misalnya sudah ditegur berkali kali namun tidak mengindahkan, cabut izin nya.

“Setiap THM memiliki syarat khusus, yakni tidak berdekatan dengan sarana ibadah dan sarana pendidikan” ujarnya.

Basdir menegaskan, “Kalau itu dianggap pelanggaran, harus ditindak secara tegas. Pemerintah jangan lempar tanggung jawab ke mana – mana,”tutupnya.