Tiga Pelaku Penganiayaan Pegawai BNI Ditangkap

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan

MAKASSAR – Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga orang pelaku kasus tindakan penganiayaan terhadap salah satu pengawai BNI yang terjadi di Perumahan Losari Tanjung Bunga.

Untuk Diketahui, korban adalah Kepala Pengkreditan BNI, Jeff Ruberto yang dianiaya didepan rumahnya.

Akibatnya korban mengalami luka pada dahi, patah pada tulang hidung, luka bengkak pada leher sebelah kanan dan patah pada lengan kiri.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan yang bernisial MS, A dan I alias P yang ditangkap di daerah berbeda.

“Dari proses tersebut telah dilakukan langkah-langkah penyidikan dan penyelidikan namun tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya,” jelas AKBP Anwar Hasan saat melakukan press release penangkapan 3 pelaku penganiayaan di Mapolrestabes Makassar, Senin (11/9).

Ia menambahkan, motif kejadian tersebut lantaran adanya kesalahpahaman antara pihak kreditur dengan pihak BNI saat malam takbiran itu.

Kemudian terlapor AA melakukan pencarian terhadap korban di kantornya terletak di Menara Bosowa karna korban sudah tidak berada di kantor sehingga terlapor menuju ke rumah korban.

“Pada saat itu kejadiannya depan rumah, korban sudah menunggu terlapor dengan diikuti beberapa orang, namun situasi berubah sehingga terjadi penyerangan terhadap korban, motifnya murni kriminal tidak ada lain,” kata AKBP Anwar

Lebih jauh AKBP Anwar menjelaskan bahwa korban dianiaya dengan menggunakan kepalan tangan, tentang berapa orang yang melakukan masih dilakukan pengembangan ke yang lain.

“Terkait keterlibatan terlapor kita masih lakukan pendalaman sejauh mana keterlibatannya,” pungkas AKBP Anwar.

Sementara itu pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 dan atau ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.