31 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeRagamTuntut Pembebasan Rekannya , Polrestabes Makassar Kembali Dikerumuni Massa

Tuntut Pembebasan Rekannya , Polrestabes Makassar Kembali Dikerumuni Massa

- Advertisement -

Tuntut Pembebasan Massa Aksi UU Cipta Kerja, Polrestabes Kembali Dikerumuni Massa

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sudah dua hari Massa kembali berkumpul di depan Polrestabes Makassar untuk menuntut pembebasan Pimpinan FMN cabang Makassar, Supianto pada Sabtu (24/10/2020) sejak sekitar pukul 13.00 wita hingga berita ini terbit.

“Jadi kawan Supianto dituduh sebagai salah satu aktor dari pembakaran ambulans yang terjadi di depan gedung Phinisi. Sedangkan organisasi dari Supianto tersebut kami dari FPR Makassar dan di kampusnya itu BEM Fakultas Ekonomi tidak terlibat dalam aksi yang terjadi pada tanggal 22 kemarin,” kata Humas FPR, Iqbal, Sabtu (24/10/2020).

Menurutnya penangkapan Supianto tidaklah logis. Karena tidak ada bukti yang jelas atas terlibatnya Pimpinan FMN cabang Makassar tersebut dalam aksi.

“Pada saat kejadian tersebut, kawan Supianto berada di sekretariat HMPS Pend. Ekonomi jadi dia tidak berada di titik aksi sama sekali,” tegasnya.

Hingga saat ini status penahanan Supianto menjadi tersangka. Namun penegasan status tersebut secara resmi belum ada.

“Penangkapannya pada subuh Jumat dini hari setelah aksi itu sekretariat kami FPR Makassar digrebeg oleh 20 intel disitu kawan Ijul mau dibawa me kantor polisi setelah berdebat panjang kami mampu cegah mereka untuk tidak membawa Ijul. jadinya Ijul tidak dibawa,” jelasnya

“Pertama kenapa kami bisa menahan karena menurut kami alasan penangkapan atau penjemputan paksa kawan Ijul itu tidak kuat. Pertama, surat penangkapannya yang tidak ada. Memang ada surat tugas tapi surat tugas itu sama sekali tidak diperlihatkan ke kita. Cuma mereka pegang dan tidak memperlihatkan ke kita. Kemudian Ijul ditangkap di kantor LBH Makassar,” pungkasnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img