Wajib Tahu, Ini 4 Keuntungan Caleg Nomor Urut 1

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sistem proporsional terbuka dengan penghitungan Saint Lague Murni tak menjadikan nomor urut 1 diabaikan oleh para Calon Legislatif (Caleg).

Caleg disetiap partai tetap berebut untuk mendapatkan tempat teratas dalam daftar caleg di partainya.

Baca: RMS Nomor Urut 1, Luthfi Mutty Tersingkir ke Nomor 2

Nomor urut 1 sejatinya tak ada keuntungan secara langsung, namun nomor urut ini memiliki banyak kelebihan yang tak dimiliki nomor lain.

Sedikitnya ada 4 keuntungan caleg nomor urut 1. Berikut uraiannya:

1. Persentase Kemenangan Lebih Besar

Angka atau nomor urut 1 selalu menjadi rebutan dalam sistem pemilu apapun yang diterapkan.

Bahkan dalam sistem proporsional penuh saja, caleg nomor urut 1 selalu mendominasi keterpilihan.

Baca: Akbar Faizal Kunci Nomor Urut 1, SYL Dapat Nomor Urut Segini

Dilansir dari berbagai sumber, data Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP UI terhadap hasil Pemilu 2009 dan 2014 lalu menunjukkan keterpilihan di nomor urut satu berada pada besaran 60 persen.

Keterpilihan caleg di nomor urut satu pada pemilu 2009 sebesar 64,96 persen dan pada pemilu 2014 sebesar 62,14 persen. Sementara caleg pada nomor urut lain, angka persentase keterpilihannya jauh, yakni hanya berkisar di angka 7 persen saja.

2. Caleg Nomor 1 Dianggap Pilihan dan Jagoan Partai

Perebutan ketat setiap caleg untuk mendapatkan nomor urut kecil membuat grade nomor 1 lebih tinggi.

Caleg nomor urut dipersepsikan masyarakat sebagai caleh pilihan dan jagoan partainya.

Sehingga, caleg yang mendapat nomor urut kecil, akan mendapatkan keuntungan secara elektoral.

“Saya pikir masih akan sama dengan pemilu 2014, dimana orang-orang akan melihat caleg jagoan partai berada di nomor urut kecil. Jadi, ada keuntungan elektoral bagi caleg, meski sebenarnya, bukan yang terbaik,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dilansir dari berbagai sumber.

BACA JUGA :  Pemilu 2019, Kapuspen Kemendagri Ingatkan Warna Kertas Suara

Baca: 5 Tokoh Besar Dulu Dukung Prabowo Sekarang di Barisan Jokowi, Ali Mochtar Ngabalin Diantaranya

3. Sosialisasi Lebih Mudah

Keuntungan lain bagi caleg nomor urut 1 idapat dari kemudahan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Adanya 16 partai politik dengan deretan nama caleg disetiap partai tersebut banyak dianggap akan menyulitkan masyarakat. Terlebih lagi dengan sistem pemilu serentak.

Desain kertas suara untuk Pileg sendiri diketahui tidak menggunakan foto, hanya nomir urut dan nama. Pemilih didesa akan lebih muda mengenal caleg jika ditempatkan di daftar caleg paling atas.

Baca: Ali Mochtar Ngabalin: Belum Ada Serupiah Pun Uang Istana Saya Makan

“Semua akan konsentrasi ke pemilihan capres dan cawapres. Caleg-caleg ini tidak akan terlalu dihiraukan. Kecuali, kalau mereka sudah memiliki basis massa yang jelas dan konstituen yang terus dibina. Kalau tidak, ya pemilih akan lebih baik memilih nomor urut yang kecil,” kata Titi.

4. Nomor Urut 1 Lebih Prestice

Pengamat politik Universitas Muhammadiyah, Andi Luhur Priyanto menyebut, nomor urut bisa saja berpengaruh, apabila di ikuti oleh kerja-kerja elektoral yang spartan.

Nomor urut kecil atau 1 disebutnya lebih pada prestice atau sugesti. Dimana semakin kecil nomor urut, semakin besar peluang keterpilihan.

Baca: Deklarasi 2019 Ganti Presiden, Ali Mochtar Ngabalin: Makan Itu Kau Punya Hastag

“Sistem proporsional daftar terbuka, masih berbasis suara terbanyak (popular vote). Artinya basis penentuan keterpilihan seorang Caleg berdasarkan besaran suara pemilihnya,” jelas Luhur kepada SulselEkspres.com, Jumat (20/7/2018) lalu. (*)