31 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeHukrimWalhi Harap Polda Sulsel Serius Tangani Oknum Polisi Terlibat Tambang Ilegal di...

Walhi Harap Polda Sulsel Serius Tangani Oknum Polisi Terlibat Tambang Ilegal di Maros

- Advertisement -

MAROS, SULSELEKSPRES.COM – Dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam lingkarang aktivitas tambang ilegal di Dusun Tombolo, Desa Tompobulu Kecamatan Timpobulu disikapi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel.

Dalam aktivitas tambang di daerah itu, salah satu oknum Polisi disebut oleh warga, Bripka Medi Nur, terlibat langsung dalam aktifitas tambang yang tak melihat aspek lingkungan dan malah merusaknya. Akibat itu, wilayah Tombolo diterjang banjir bandang.

Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin mengatakan, jika pihaknya sudah lama mengetahui keterlibatan oknum tersebut. Nama itupun seringkali ia dengar di kalangan warga sebagai pemilik tambang ilegal yang beroperasi di Tompobulu.

“Nama Bripka Medi ini sudah sering kami dengar, maka dari itu kita minta Polda Sulsel untuk tegas bertindak ke aggotanya yang diduga melakukan bisnis ilegal seperti tambang ini,” kata dia saat dikonfirmasi via telepon selular, Senin (4/3/2019).

Karena itu, Amin meminta kepada Polda Sulsel untuk serius dalam menindak tegas anggotanya yang berani melakukan bisnis ilegal itu.

“Jangan sampai citra baik yang dibangun sejak lama, rusak karena satu dua orang saja,” ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes (pol) Dicky Sondani mengatakan, adanya keterlibatan oknum polisi dari informasi tersebut, akan dilakukan pengecekan terlebih dulu.

“Terkait oknum polisi tentu ada informasi ini kita akan cek dan kita akan lakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. Apakah benar tambang tersebut milik dia ataukah milik orang lain,” kata Dicky saat di Temui di SPN Batua Makassar, Senin (4/3/2019)

Meski demikian, Dicky meminta ke warga agar langsung menanyakan ke kepolisian apabila mengetahui adanya tambang ilegal.

“Bisa tanya ke kepolisian saja. Kami akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dinas pertambangan lingkungan hidup supaya hasilnya nanti kita akan sampaikan karena akibat pertambangan atau akibat yang lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Maros, HM. Hatta Rahman juga menuding adanya kerusakan hutan dan penambangan liar yang menjadi penyebab terjadinya banjir bandang di dua dusun di desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Maros, Sulawesi pada Sabtu (2/3/2019) siang lalu.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

Populer

spot_img