33 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeMetropolisWaspadai COVID Delta, 50 Persen ASN Pemprov Sulsel Perpanjang WFH

Waspadai COVID Delta, 50 Persen ASN Pemprov Sulsel Perpanjang WFH

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pemprov Sulsel kembali memperpanjang aturan 50 persen aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Perpanjangan tersebut untuk mewaspadai beredarnya COVID-19 varian delta.

“Perpanjangan itu terkait dengan aturan pemerintah pusat yang lalu,” ujar Kadis Kominfo Sulsel Amson Padolo kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Amson mengatakan, perpanjangan aturan 50 persen ASN bekerja dari rumah itu diteken Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada Rabu (30/6) lalu dan merupakan perpanjangan yang kesekian kalinya. Namun, khusus untuk perpanjangan kali ini, Amson menyebut secara spesifik untuk mewaspadai COVID-19 varian Delta yang penularannya jauh lebih berbahaya.

“Kita khawatir jangan sampai terjadi seperti dengan kejadian di daerah Jawa. Jadi kita lebih kepada faktor antisipasi ini, waspada,” ucap Amson.

“Dan pandemi sekarang ini kan bagaimana lebih mengurangi tatap muka karena apalagi virus ini kan, virusnya cepat menyebar, yang varian Delta ini. Jangan sampai lebih banyak tatap muka kondisi kerumunan lebih banyak dan interaksi lebih banyak di situ,” sambung Amson.

Edaran pemberlakuan 50 persen ASN Pemprov Sulsel WHH itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Andi Sudirman Nomor:

800/6224/B.Org tentang perpanjangan ke-24 penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemprov Sulsel. Surat itu diteken Andi Sudirman di Makassar pada 31 Juni lalu.

Selain 50 persen ASN WFH, edaran tersebut juga mengatur para ASN yang memiliki riwayat penyakit jantung, kanker, darah tinggi, diabetes, hingga ASN wanita yang sedang mengandung bisa bekerja dari rumah.

“WFH juga diperuntukkan bagi ASN yang memiliki gejala atau terpapar COVID-19 dan itu dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter bahwa mereka butuh istirahat lebih dari 2 hari sehingga mereka bisa WFH,” ujar Amson.

Sementara untuk ASN yang tetap bekerja dari kantor, kata Amson, adalah mereka yang sehat bugar, terutama bagi mereka yang tugasnya terkait langsung dengan pelayanan publik.

“Kalau yang di kantor itu yang khususnya berada pada pelayanan publik, khususnya di rumah sakit. Kalau di Pemprov Sulsel hampir semua unit kerja ada yang bersentuhan dengan pelayanan publik,” pungkas Amson.

spot_img

Headline

Populer

spot_img