30 C
Makassar
Monday, June 17, 2024
HomeHeadlineYOSS Mengadu ke PTUN, Gubernur : Kau Ngotot Apa?

YOSS Mengadu ke PTUN, Gubernur : Kau Ngotot Apa?

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pasca melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kota Makassar, YOSS kini mendapat tanggapan dari pihak pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

Pihak pemprov sepenuhnya mengakui bahwa Stadion Mattoanging murni milik pemerintah. Bahkan Gubernur Sulsel mengatakan bahwa YOSS tidak perlu bersusah payah ke PTUN, sebab yang dituntut tidak jelas.

“Kalau saya gini, ini kan Mattoanging jelas kita punya, tadi Prof Zainuddin Taha itu pelaku, bagaiamana pengalihan dulu dari Pemprov ke YOSS. Itu Zainuddin Taha ngomong, ngapain harus ke PTUN, na itu jelas milik Pemprov kok, apa yang mau dituntut ke sana, coba apa yang mau dituntut?” Ujar Nurdin Abdullah.

BACA: Pemprov Sulsel Akan tegas Tertibkan Aset Daerah

Lebih lanjut Nurdin mengatakan jika YOSS sudah seharusnya meninggalkan Mattoanging. Pihak Pemprov sudah memberikan kebijakan waktu untuk pergi. Sebab sejauh ini, Nurdin menganggap YOSS tidak pernah berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Jadi kalau saya, dasarnya nolak apa? Iya kan? Kau mau lawan negara? Jadi tolong ini jangan kita hanya bicara di koran, kita harus ketemu. Saya sebagai Gubernur, Mattoanging yang dimiliki Pemprov kan saya bisa saja (tanyakan) apa kontribusi YOSS kepada pemprov selama dikelola ini. Kalau kontribusinya ada kan kita bisa bicara,” lanjut NA.

Selain itu, Nurdin Abdullah juga mengatakan langkah yang ditempuh YOSS merupakan upaya bunuh diri. Sebab jika mereka masuk ke ranah hukum, maka pemeriksaan pasti akan dilakukan dan bisa saja menjadi temuan baru, terkait pengelolaan YOSS selama ini.

BACA: Wagub Sulsel Bacakan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi DDPRD Sulsel

“Nah ini, saya takut kalau ini masuk ke ranah hukum, dan ini menjadi temuan, ini kan bahaya. Ya pasti lah (dipidanakan), itu pasti, kalau Kejaksaan sudah capek, dia turunkan tim,” terangnaya.

Terkait gugatan YOSS kepada pihak Pemprov di PTUN, Nurdin Abdullah mengatakan bahwa pihaknya tidak khawatir dengan hal itu. Ia hanya perlu menyiapkan diri terhadap panggilan pengadilan saja.

Ia bahkan mengatakan kalau YOSS tidak usah terlalu neko-neko, sebab Pemprov sudah memiliki bukti kepemilikan yang diserahkan oleh pihak KONI.

“Tidak ada langkah kita. Kita tinggal siapin diri, kan nggak mungkin kita melawan masyarakat kita. Kita hanya ikut melayani dia, ketika kita diundang soal gugatan, kita bawa bukti kepemilikan, apa lagi?”

“Jadi kalau saya, sekarang YOSS nggak usah terlalu ini lah, kita harus lihat sekian puluh tahun dikelola apa kontribusi ke Pemprov,” tegas Nurdin.

“Kalau ditindaklanjuti, Pasti lah, APIP turun pasti temuan. Karena ini kan aset negara, dibisniskan, dan itu ada profit. Kan ada profit masuk. Dan sejauh ini nggak ada lah (kontribusi yang masuk),” lanjut mantan bupati Bantaeng dua periode tersebut.

Beberapa waktu yang lalu, pihak YOSS pernah mengatakan bahwa proses pembangunan dan renovasi stadion tidak pernah menggunakan APBD, dan tidak ada perjanjian pembagian hasil dalam surat serah terima.

Dengan begitu, Pemprov kembali menanggapi bahwa selama ini YOSS juga tidak menggunakan uang mereka. YOSS hanya memanfaatkan anggaran sewa dari pihak tertentu untuk membangun, dan hal itu dianggap sah-sah saja.

“Ya sekarang, uangnya itu siapa, itu kan salah juga sebenarnya. Itu uanganya YOSS? Bukan kan? Itu kan kontribusi orang yang menggunakan karena mau ada pertandingan, itu sah sah saja.”

“Kalau saya, sekarang ini YOSS kau ngotot apa? Ini kan sejarahnya jelas, bahwa KONI memberikan kuasa ke YOSS untuk mengelola, sekarang KONI sudah mencabut surat kuasanya dan sudah dikembalikan ke Pemprov, ya apa lagi?”

Setelah ini Pemprov akan tetap melakukan aktivitasnya di Stadion Mattoanging. Sebab ia menganggap ultimatum YOSS pernah melarang aktivitas Pemprov di kawasan Stadion sebelum kepemilikan stadion jelas statusnya.

“Tidak lah, gimana caranya kita mau ini na kita yang punya. Pemprov kan yang punya, masa orang luar mau melawan, sekarang ini, kalau saya, kita harus lebih arif melihat. Jangan hanya karena persoalan sengketa, ini aktivitas jadi terhenti, karena ini masyarakat punya. Masa masyarakat harus dilarang,” tutup Nurdin.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img