BONE, SULSELEKSPRES.COM– Sebanyak 1.365 Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022, menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Penyerahan SPMT tersebut secara resmi diserahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Drs A. Fajaruddin, MM, bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Rabu (4/10/2023).
Pada penyerahan tersebut juga dihadiri Kabid Ketenagaan Hj Wahidah SPd, dan Kasi Pengembangan Bidang Ketenagaan Ichsan SPd.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Drs A Fajaruddin MM mengungkapkan bahwa PPPK adalah pegawai dengan status hampir setara dengan PNS, termasuk dalam hal penggajian dan fasilitas.
Namun, kata dia, perbedaan utama terletak pada hak pensiun yang belum diberikan kepada PPPK. Dan berharap agar kebijakan hak pensiun bagi guru PPPK dapat segera diwujudkan.
“P3K dalam kategori posisi hampir sama dengan PNS baik dari sisi penggajian maupun dari sisi fasilitas. Hanya subtansi perbedaannya Pemerintah belum memberikan hak pensiun seperti PNS, kita berdoa saja ada kebijakan supaya ada hak pensiun,” katanya dalam sambutannya.
Lebih lanjut, mantan Kepala BPKAD Bone ini menambahkan perbedaan lainnya adalah dasar pengangkatan, dimana PNS diangkat sebagai pegawai tetap, sedangkan P3K diangkat berdasarkan perjanjian kontrak kerja dengan periode kontrak kerja berlaku selama 1 tahun, setelah itu, akan dilakukan penilaian kinerja yang menjadi dasar perpanjangan kontrak berikutnya setelah dilakukan pertimbangan.
“Makanya, pastikan anda layak menyandang status ASN P3K, jangan mau kalah dari teman teman PNS, fasilitas dan kesempatan yang sama,” lanjutnya.
Andi Fajaruddin juga menekankan pentingnya guru PPPK untuk menunjukkan kinerja terbaik mereka. Beberapa guru PPPK telah dilantik sebagai kepala sekolah, dan kompetensi manajerial mereka akan diuji. Guru PPPK diharapkan untuk memiliki kompetensi dalam metode pembelajaran dan perbaikan sikap serta karakter perilaku sebagai seorang guru dan juga hubungan sosial dengan masyarakat.
“Para P3K agar menunjukkan kinerja terbaiknya biar bisa menjadi pertimbangan dapat diangkat sebagai kepsek. Seperti pelantikan yang lalu sudah ada beberapa P3K dilantik sebagai kepsek kita uji kompetensi manajerialnya,” ujarnya.
Kadis Pendidikan Bone juga menyoroti pentingnya memperbaiki hubungan sosial dengan masyarakat, karena saat ini belum ada regulasi yang mengatur pemindahan guru PPPK, sehingga pemecatan bisa menjadi salah satu solusi jika terjadi masalah di sekolah atau desa.
“Banyak orang pintar, karirnya begitu begitu saja, itu karena moralnya yang tidak bagus, karena itu kita terbentur persoalan regulasi belum ada regulasi terkait pemindahan guru P3K, sehingga ketika ada persoalan di internal sekolah ataukah di desa salah satu solusinya pemecatan,” tegasnya.
Menurut, Andi Fajaruddin menerangkan tidak menutup kemungkinan kedepan kepala sekolah akan didominasi oleh PPPK. Perbaikan karakter dan kompetensi adalah kunci, dengan penilaian 60% berdasarkan perilaku.
Selain itu, ia mendorong guru PPPK untuk terus belajar agar tidak tertinggal oleh kemajuan teknologi. Fenomena ini telah muncul akibat perkembangan IT yang pesat.
“Boleh jadi ke depan kepsek didominasi oleh P3K. Maka dari itu perbaiki karakter dan kompetensinya dikarenakan 60 persen penilaian dari perilaku dan jangan pernah berhenti belajar sekarang ini fenomena sudah muncul akibat dari kemajuan IT. Untuk itu jangan sampai kita tersingkirkan karena kecanggihan teknologi,” terangnya.
Dalam penutupnya, Kadis Pendidikan Kabupaten Bone mengingatkan bahwa karakter dan perilaku yang baik menjadi kunci kesuksesan moral. Meskipun kecerdasan penting, moral yang baik, motivasi, dan loyalitas terhadap pimpinan juga diperlukan.
Sementara itu, salah seorang Guru SDN 50 Jaling, Kecamatan Awangpone, Mahruf Hidayat S. Pd mengakui dengan diterimanya SPMT tersebut akan terus meningkatkan kinerja.
“Syukur alhamdulillah dengan diterimanya SPMT ini, pengabdian selama 16 tahun tidak sia-sia dengan begitu berjanji akan lebih bersemangat dan meningkatkan motivasi untuk memberikan yang terbaik,” akuinya.
Sekedar diketahui, pada penyerahan SPMT P3K secara simbolis ini dibagi 4 sesi, pada sesi pertama sebanyak 7 kecamatan dengan jumlah 355, sesi kedua 7 kecamatan 366, sesi ketiga juga ada 7 kecamatan 374 dan sesi keempat 6 kecamatan 290.