PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare, berhasil mengamankan 11 paket narkotika jenis sabu, yang berisikan masing-masing satu kilogram.
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan personelnya saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang. Personel, kata dia, mengamankan barang haram tersebut dari salah seorang penumpang.
“Barang itu diangkut oleh dua buruh panggul Pelabuhan Nusantara Parepare, kemudian kami melakukan rangkaian penyelidikan” katanya.
Selanjutnya, jelas Andiko, pihaknya memeriksa dua buruh tersebut yang disuruh membawa 11 kilogram sabu-sabu yang simpan dalam ember dalam masing-masing bungkusan teh merek Guanyingwan.
Sementara, Polsek KPN Polres Parepare, IPTU Syukri Abdullah menjelaskan, masih mengejar seseorang yang meminta butuh mengangkat sabu-sabu tersebut dari kapal ke terminal penumpang.
“Kita masih mengejar pelaku yang meminta dua buruh untuk mengangkat barang tersebut,” tandasnya.