Bimtek Enrekang, Polda Tunggu Perkembangan dari Kejaksaan

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Polda Sulsel mengaku masih menunggu perkembangan dari Kejati Sulselbar, terkait kasus dugaan korupsi Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang, Sulsel.

“Semua berkas sudah beres. Kita menunggu perkembangannya dari kejaksaan,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi Sulselekspres.com, Sabtu (11/11/2017).

Menurut Dicky, pihak jaksa masih mempelajari berkas yang sudah dikirim.

“Kita tinggal tunggu perkembangan saja,” pungkasnya.

Baca: Bimtek DPRD Enrekang, ACC Desak Polda Segera Rampungkan Berkas

Untuk diketahui, dari tujuh orang tersangka yang ditetapkan, ada tiga unsur pimpinan di DPRD Enrekang. Mereka yakni, Ketua DPRD Enrekang Banteng Kadang (PAN), Wakil Ketua I DPRD Enrekang Arfan Renggong (Golkar), dan Wakil Ketua II DPRD Enrekang Mustiar Rahim (Gerindra).