PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Negara Malaysia yang menjadi salah satu tujuan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini telah dibuka kembali.
Hal itu, disampaikan Kepala Kantor LTSA-PMI Kota Parepare, Udin Palamma, Jumat (13/5/2022).
Ia menyebut, dibukanya kembali Negara Malaysia bagi PMI, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Nomor 3/II/PK.02.01/IV/2022 pada tanggal 18 April 2022.
Selain itu, Udin menjelaskan, telah disurati kepada semua Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kabupaten Kota di seluruh Indonesia bahwa telah dibuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia di 65 negara, termasuk di Malaysia.
“Salah satunya Malaysia. Di dalam Kepdirjen nomor 33, bahwa Malaysia membuka untuk semua sektor pemberi kerja berbadan hukum kecuali sektor rumah tangga atau domestik,” jelasnya.
Udin menjelaskan skema penempatannya ada dua yaitu melalui perusahaan penempatan PMI (P to P), dan PMI Perseorangan. Sementara, kata dia, untuk Pemberi kerja atau pengguna akhir PMI yang berbentuk perusahaan yang terdaftar pada otoritas setempat.
Sedangkan, kata Udin, skema P to P ini melalui perusahaan penempatan PMI dapat dilakukan untuk penempatan PMI untuk pemberi kerja berbadan hukum atau perusahaan yang terdaftar pada otoritas setempat. Sementara, skema mandiri atau perseorang, itu adalah PMI yang bekerja tanpa melalui pelaksanaan penempatan dan tidak dipekerjakan pada jabatan terendah pada setiap sektor.
“Saya kira terkait dengan Malaysia di dalam Kepdirjen ini sangat jelas bahwa telah dibuka kembali penempatan PMI di Malaysia. Ini Kepdirjen yang terbaru dan dikeluarkan pada tanggal 18 April 2022,” jelas Udin.
Udin mengatakan, Kepdirjen tersebut merupakan informasi bagi Perusahaan Penempatan maupun warga di Sulsel termasuk Parepare yang ingin bekerja di luar negeri.
“Sekali lagi ini informasi bagi perusahaan penempatan ataupun warga bahwa Malaysia sudah buka semua sektor, kecuali domestik,”, ujarnya.
Hanya saja, jelasnya Udin, ada beberapa yang sedang mengurus dokumen untuk keberangkatan, salah satunya mengurus rekomendasi paspor untuk mengurus paspor di Imigrasi. Namun, itu bagi mereka yang melalui mandiri.
“Artinya, ada perusahaan pemberi kerja di Malaysia yang membutuhkan tenaga kerja. Jadi, yang sekarang mengurus ke sini, itu yang melalui perseorangan atau mandiri. Tetapi dokumen kelengkapan Calon PMI harus dilengkapi dulu,” kata Udin.
Sementara, untuk P to P itu belum ada yang mengurus dokumen. Hal itu dikarenakan belum ada perusahaan yang menyampaikan kepada kami terkait dengan PMI.
“Untuk P to P, belum ada rencana mereka untuk melakukan perekrutan,” pungkasnya.