SULSELEKSPRES.COM – Kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, masih menjadi misteri.
Tepat pada 7 September 2004 atau 14 tahun silam, Munir tewas di pesawat terbang ketika bertolak ke Amsterdam, Belanda untuk melanjutkan studi.
Munir tewas dibunuh setelah hasil otopsi menyebutkan bahwa ada racun arsenik di dalam tubuhnya. Munir dibunuh di udara.
BACA: Ajaib: Ibu Hamil Tewas Tertimpa Kayu Tapi Bayinya Selamat
Dalam kasus pembunuhan ini, pengadilan menjatuhkan vonis 14 tahun terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto yang disebut sebagai pelakunya.
Selain Pollycarpus, Pengadilan juga memvonis Direktur Utama PT Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan, dengan hukuman 1 tahun penjara. Dia dianggap terlibat dalam kasus yang dianggap banyak orang belum mengadili dalang pembunuhan.
BACA: Arief Poyuono: Saya Tahu Berapa Duit Dibayar Untuk Penyebar Isu Penculikan Aktivis 98
Akan tetapi, Indra Setiawan membantah terlibat dalam konspirasi pembunuhan Munir, yang juga diduga melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN). Surat tugas untuk Pollycarpus selama ini diduga dibuat Indra setelah menerima surat resmi dari BIN.
Dikutip dari dokumen Harian Kompas pada 2 Februari 2008, dalam pleidoinya, Indra mengaku tidak tahu apakah surat BIN yang diterimanya pada Juni atau Juli 2004 itu bagian dari rencana pembunuhan atau bukan.
BACA: Aktivis Anti Narkoba Dibekuk, Diduga Terlibat Pengiriman Sabu ke Ambon
Meski BIN mendapat sorotan dalam kasus pembunuhan Munir, namun belum ada pejabat dari lembaga telik sandi itu yang dijerat kasus hukum.
Mantan Deputi V BIN Muchdi Prawiro Pranjono pernah menjadi terdakwa dan diadili. Namun, hakim kemudian membebaskan Muchdi karena dianggap tak terbukti terlibat menempatkan Pollycarpus dalam penerbangan itu.Pollycarpus juga saat ini telah menghirup udara bebas.