MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Indonesia kembali kedatangan 16 juta dosis vaksin covid-19 Sinovac dalam bentuk bahan baku (bulk). Kedatangan vaksin tahap ketujuh ini menjadikan total 53,5 juta vaksin Sinovac yang telah diperoleh pemerintah.
Bambang Heriyanto, Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi dari Bio Farma menyampaikan, Bio Farma selaku penanggung jawab produksi dan distribusi vaksin terus mendukung dengan langsung bergerak cepat dalam mengolah bahan baku ini menjadi vaksin jadi.
“Bio Farma terus melakukan dukungan untuk memenuhi kebutuhan akan ketersediaan vaksin COVID-19. Sehingga kebutuhan vaksin COVID-19 bagi 181 juta penduduk Indonesia tercapai targetnya,” paparnya dalam Dialog Produktif bertema Vaksin Datang Lagi, Pemerintah Percepat Vaksinasi yang diselenggarakan KPCPEN dan disiarkan di FMB9ID_IKP, Jumat (26/3/2021).
“Dari total 53,5 juta dosis ini diperkirakan akan menjadi 43 juta dosis karena ada waste test. Sejak kedatangan vaksin bulk pertama, kita sudah memulai proses produksi dan sampai hari ini sudah menjadi 24 batch atau sekitar 24 juta dosis dan sudah didistribusikan sebanyak 17 juta dosis. Datangnya 16 juta dosis hari ini akan memperpanjang proses produksi vaksin COVID-19 ini nanti,” ujarnya.
Menurut Bambang Heriyanto, waste taste dalam proses produksi bahan baku vaksin menjadi vaksin jadi memang lumrah. Sehingga tidak aneh apabila jumlah bahan baku yang masuk dan jumlah vaksin yang diproduksi berkurang beberapa persen.
Ia juga mengatakan, sampai saat ini tidak ada kendala berarti pada proses pengujian hingga pemberian sertifikat pelepasan ini. Pihaknya juga sudah mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk memberikan percepatan rilis vaksin-vaksin COVID-19 ke daerah-daerah.
“Sejak kedatangan vaksin COVID-19 pertama kali, Bio Farma sudah mendistribusikan vaksin ke 34 Provinsi di seluruh Indonesia. Sebetulnya Indonesia sudah puluhan tahun menjalankan vaksinasi. Hanya saja untuk vaksinasi COVID-19 ini jumlahnya memang jauh lebih besar,” ujarnya.
Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi dari Badan POM, Lucia Rizka Andalusia, juga menerangkan proses lanjutan yang dilakukan agar vaksin COVID-19 bisa didistribusikan.
“Vaksin ini memang produk berisiko tinggi, karena sifatnya tidak stabil sehingga perlu kita perlakukan sangat hati-hati. Perlu diketahui pula bahwa setiap batch vaksin mendapatkan sertifikat pelepasan (certificate of release), maknanya bahwa vaksin tersebut sudah dicek kembali oleh Badan POM untuk menjaga mutunya,” tuturnya.
“Untuk vaksin COVID-19 kita ketahui masih baru dan diproduksi akhir tahun 2020. Pengujian stabilitas industri farmasi menunjukkan data kestabilan selama tiga bulan. Dengan data tersebut Badan POM
memberikan batas kedaluwarsa vaksin COVID-19 selama enam bulan, baik Sinovac maupun Astrazeneca,” jelasnya.
“Vaksin ini kita ketahui tidak seratus persen melindungi kita dari virus COVID-19, oleh karena itu kita tetap menjalankan protokol kesehatan. Tapi hendaknya kita melakukan vaksinasi, karena setelah divaksinasi akan mengurangi kesakitan saat terpapar COVID-19,” tutup Dr. Lucia Rizka.



