16 Parpol Setor Daftar Bacaleg Ke KPU Sulsel, Dua Bermaslah 

Komisioner KPU Makassar, Fatmawati/ IST
MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM –
Sebanyak 16 Parpol (Partai Politik) telah merampungkan penyetoran  nama-nama bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi  Sulawesi Selatan, Selasa (17/17/2018) malam.
Komisioner KPU Sulsel, Fatmawati menjelaskan,  meski semua berkas ke 16 parpol tersebut telah dinyatakan lolos,  namun ada dua parpol, dimana berkasnya masih bermasalah.
“Cuman ada dua partai politik (Berkarya dan Hanura)  yang ada kekurangan, misalnya soal foto dan pengaturan ketentuan bahwa setiap tiga orang harus ada satu perempuan,” katanya.
Akan tetapi, menurutnya, semua diterima lantaran, mendaftar sebelum pukul 24.00 waktu setempat, serta berkas pengajuannya terpenuhi sebagai syarat pengajuan.
“Perbaikannya kan bukan lagi hard copy, sudah menenuhi syarat pengajuan, sehingga kita beri kesempatan untuk memperbaiki,” tambahnya.