25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeEdukasiKorona Merebak, Ujian Nasional 2020 Resmi Dihapuskan

Korona Merebak, Ujian Nasional 2020 Resmi Dihapuskan

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia secara resmi meniadakan ujian nasional tahun 2020.

Keputusan ini tertuang dalam surat edaran Kemendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Kebijakan peniadaan ujian nasional tahun 2020 ini tertuang dalam poin 1 tentang Ujian Nasional (UN), yang memuat tiga poin.

Dalam poin 1, tertuang tiga poin turunan. Berikut tiga poin turunan yang menjabarkan tentang peniadaan ujian nasional 2020 :

a. UN tahun 2020 dibatalkan, termasuk uji kompetensi keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

b. Dengan dibatalkannya UN tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

c. Dengan dibatalkannya UN tahun 2020 maka proses penyetaraan bagi lulusan program paket A, program paket B, dan program paket C akan ditentukan kemudian.

Hal ini juga dibenarkan oleh Syahrir Hairul, selaku bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

“Iya bang, dibatalkan. Bukan ditunda, tapi dihapus,” singkat Syahrir saat dikonfirmasi reporter Sulselekspres.com, Rabu (25/3/2020).

Penghapusan ujian nadional ini diberlakukan pada semua jenjang sekolah, mulai dari Sekolah Dasar sederajat, SMP sederajat, dan SMA sederajat.

Sebenarnya wacana penghapusan UN ini bakal diterapkan pada tahun 2021 mendatang. Akan tetapi karena merebaknya Covid-19 ini membuat pemerintah meniadakan UN lebih awal.

spot_img

Headline

Populer