RL Tagih Janji Walikota Sanksi ASN Terlibat Politik Praktis

Ketua Bappilu DPW Nasdem Sulsel, Rudianto Lallo/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPRD makassar, Rudianto Lallo ikut angkat bicara prihal komitmen serta janji Wali Kota Makassar memberikan sanksi terhadap bawahannya yang terlibat politik praktis jelang Pilwalkot Makassar Juni mendatang.

Politisi partai besutan Surya Paloh ini bahkan mendesak Danny Pomanto menindaklanjuti keputusan KASN demi menjaga marwah pemerintahan agar terhindar dari aroma politik.

“Kita minta Pak Wali Kota menepati janjinya menjatuhkan sanksi terhadap enam bawahannya di Pemkot,” tegas Rudianto Lallo saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2018).

Pemberian sanksi itu menurut RL panggilan akrabnya, karena sudah sesuai keputusan KASN yang sifatnya sudah final dan mengikat. Penindakan itu penting kata dia, untuk memberikan efek jera kepada ASN yang terlibat politik praktis.

Dalam UU ASN, menurut Rudi juga berprofesi sebagai pengacara menegaskan, diharamkan bagi mereka (ASN) terlibat dalam aktivitas kampanye salah satu pasangan kandidat.

“Ini penting untuk memberikan efek jera bagi ASN yang terlibat politik praktis dan menjadi pelajaran bagi yang ASN yang lain untuk menjaga diri dan berhati- hati,” kata RL.

Jika Danny urung menindak karena melibatkan ASN yang pro kepadanya, maka politisi Partai NasDem ini berharap Plt Wali Kota Makassar nantinya bisa melaksanakan sanksi itu.

Baca: ASN Harus Netral Di Pilkada, Ini Instruksi Danny

Baca: 6 Bawahan Melanggar, Masyarakat Tagih Janji Sanski Dari Wali kota

Diketahui, pada 13 Februari usai penetapan kandidat di Pilwali, posisi Danny di Pemkot secara otomatis akan digantikan Syamsu Rizal sebagai Plt Wali Kota Makassar selama kurang lebih 129 hari atau tiga bulan lebih.

“Kalau Pak Danny tidak tindak maka ini menjadi preseden buruk bagi pemerintah, intinya di Pilwali, ASN harus netral,” pungkas legislator dari daerah pemilihan, Tallo, Wajo, Ujung Tanah, dan Bontoala.

BACA JUGA :  Nurdin Abdullah Bicara Soal Netralitas di Acara Tes Urine ASN

Sebelumnya, Ketua KASN, Sofian Efendi merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar untuk menjatuhkan sanksi kepada enam ASN Pemkot yang terbukti terlibat politik praktis di Pilkada Makassar.

Penulis: Muhammad Adlan