24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeDaerah75 Tenaga PPKB Gowa Siap Sosialisasikan Perda Wajib Masker

75 Tenaga PPKB Gowa Siap Sosialisasikan Perda Wajib Masker

PenulisM. Syawal
- Advertisement -
- Advertisement -

GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 75 Tenaga Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan tenaga non PNS diturunkan untuk menyosialisasikan penerapan protokol Covid-19 di masyarakat Kabupaten Gowa.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Sophian Daud, mengungkapkan, dengan diberlakukannya Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan perilaku masyarakat harus diubah, sehingga sosialisasi harus terus dilakukan.

“Para tenaga PPKBD akan masuk dari rumah ke rumah untuk mensosialisasikan perda tersebut agar menggunakan masker menjadi kebiasaan. Target kami sebanyak 250 KK,” katanya, di Baruga Krg Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (21/10/2020).

Sementara Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Gowa, Kamsinah mengatakan saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga sosialisasi dengan cara berkunjung ke rumah-rumah sangat baik.

“Apa yang kita lawan ini tidak terlihat, nah sekarang kita telah memiliki perda, tugas kita bagaimana bisa sampai ke masyarakat untuk penanganganan ini terutama memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan hindari kerumunan,” jelasnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini masyrakat bisa tahu dan teredukasi agar bisa selalu menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan disetiap aktivitas demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan.

Sosialisasi ini turut dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN sekaligus Ketua Sub Sosialisasi Perubahan Prilaku Satgas Covid-19, Dwi Listiawardani, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ritamaryani.

BACA JUGA :  Pemkab Gowa Bersama FKG Unhas akan Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
spot_img

Headline

Populer