MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, membantah kabar terkait dua pejabat yang ia lantik tanpa ada izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal ini ditegaskan oleh Rudy pasca menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD kota Makassar, Jumat (11/9/2020) petang.
Menurut Rudy, kabar yang beredar terkait dua pejabat yang baru dilantik di lingkup pemkot tidak memiliki izin Mendagri tersebut tidak benar. Rudy juga menegaskan, semua pejabat yang baru ia lantik sudah mengantongi izin resmi.
“Pokoknya semua yan kita lantik itu ada izinnya. Tidak ada satupun yang tidak mengantongi izin Mendagri,” tegas Rudy kepada awak media.
Sebelumnya, pihak Bawaslu Makassar mengakui adanya penemuan dua pejabat yang tidak masuk daftar rekomendasi dilantik oleh Mendagri.
Dengan begitu, pihak Bawaslu Makassar masih terus melakukan penelusuran untuk memastikan apakah tindakan pemkot Makassar masuk dalam kategori pelanggaran atau bukan.
“Memang kemarin saya lihat sekilas ada dua pejabat yang tidak mendapat rekomendasi dilantik dari Mendagri. Kita masih turun menelusuri itu untuk memastikan melanggar atau tidak,” jelas ketua Bawaslu Makassar, Nursari.



