MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Empat bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Makassar dipastikan bakal melaju lebih jauh dalam hal menjalani tahapan, jelang pelaksanaan Pilwali Makassar 2020.
Setelah sebelumnya semua berkas kandidat dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat pendaftaran, para kandidat kemudian diharuskan untuk mengikuti rangkaian tes kesehatan.
Tes kesehatan sendiri berlangsung di Patien Care Centered (PCC) Rumah Sakit Wahidin, jalan Perintis Kemerdekaan, kota Makassar beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil pleno yang dilakukan oleh tim pemeriksa kesehatan yang diterima oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar, semua kandidat dinyatakan lulus tes kesehatan.
Menurut keterangan Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis, Muhammad Gunawan Mashar, mengatakan hasil tes kesehatan para kandidat tersebut memenuhi syarat pasal 4 ayat 1 huruf e PKPU 3 tahun 2017.
“Hasil pemeriksaan empat bakal pasangan calon dinyatakan sesuai dengan syarat di pasal 4 ayat 1 huruf e PKPU 3 tahun 2017, bahwa bapaslon sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Gunawan kepada awak media.
Dengan begitu, semua kandidat bakal pasangam calon walikota dan wakil walikota Makassar tidak ada yang didiskualifikasi, dan mereka akan terus melakukan tahapan selanjutnya.



