25 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomeMetropolisRudy Tegaskan THM dan Panti Pijat Belum Bisa Beroperasi

Rudy Tegaskan THM dan Panti Pijat Belum Bisa Beroperasi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, menegaskan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Panti Pijat belum diizinkan untuk beroperasi. Mengingat, THM dan Panti Pijat dinilai berpontensi menjadi pusat penularan Covid-19.

Hal itu ia sampaikan saat Prof Rudy menjadi narasumber pada diskusi dengan civitas akademi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMKOP Makassar, Rabu (23/9/2020).

“Pajak THM dan panti pijat cukup tinggi. Tapi kalau itu kita izinkan operasi, usaha-usaha kita dalam pengendalian Covid-19 bisa terganggu. Karena THM dan panti pijat sangat sulit sekali diterapkan protokol kesehatan,” ujar Rudy.

Rudy menjelaskan, kebijakan Pemkot Makassar di masa pendemi mengutamakan kesehatan masyarakat. Namun kebijakan ekonomi tetap diijalankan selama upaya-upaya pengendelian Covid-19 tidak terganggu.

BACA: Rudy Minta Pilwali Makassar Ditunda dengan Sejumlah Syarat

“Ekonomi juga sangat penting, karena ujung-ujungnya kalau ekonomi tertekan pasti muncul juga masalah kesehatan. Karena orang kelaparan. Tapi kita lihat perkembangan terakhir, alhamdulilah menunjukan trend stabil. Bahkan PAD kita mulai membaik,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, mengapresiasi Prof Rudy dengan terbitnya Perwali 36, 51, dan 53.
Menurut politisi NasDem ini, perwali tersebut merupakan wujud keseriusan Pemkot Makassar menyelamatkan kesehatan masyarakat namun tidak melupakan pemulihan ekonomi masyarakat dari Covid-19.

“Disuatu sisi pilkada menjadi kekhawatiran, namun disisi lain pilwali ini bisa memulihkan ekonomi masyarakat. Warung kopi ramai, rumah makan ramai, rapat di hotel, apalagi percetakan. Namun seluruh pihak pastikan menjalankan protokol kesehatan sesuai perwali yang sangat jelas mengatur,” katanya.

Direktur PPs-STIE AMKOP Makassar, Prof Dr. H Mattalatta menambahkan, Indonesia seharusnya meniru penerapan karantina wilayah dan aturan ketat lainnya oleh pemerintah China di Kota Wuhan. Hal itu efektif dalam membatasi penyebaran virus corona Covid-19. Puncak wabah corona di Wuhan terjadi pada awal Februari dan menurun sejak itu.

“Seharusnya Indonesia harus meniru Wuhan. Fokus satu saja namun efektif hilangkan corona. Apalagi semua peneliti sepakat masa inkubasi corona 14 hari. Namun karena Indonesia banyak sarat kepentingan, penanganan dari awal sudah salah,” jelasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img