MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tidak dipungkiri aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja masih terus terjadi. Hal ini dikarenakan tuntutan para demonstran tersebut belum tercapai.
Kontroversi mengenai UU Cipta Kerja pun semakin marak. Pihak pro tetap gigih mempertahankan UU tersebut. Sebaliknya pihak kontra terus melakukan penolakan melalui berbagai cara salah satunya melalui aksi demonstrasi.
Dengan demontrasi-demontrasi yang masih terus dilakukan oleh pihak kontra tersebut di masa pandemi Covid-19 membuat salah seorang anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar yakni Azwar angkat bicara.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, kita harus tetap menjaga Protokol Kesehatan. Yang paling penting adalah memakai masker dan selalu cuci tangan,” kata Azwar, anggota Komisi A DPRD Makassar.
Azwar menekankan perlunya mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aksi demonstrasi.
“Bukan botol yang sekali pakai, jadi botol yang dibawa dari rumah atau membawa hand sanitizer,” ungkapnya.
Legislator PKS ini juga menghimbau kepada para demonstran untuk tetap menjunjung ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika ada hal terkait dengan Omnibus Law ini yang ingin diperjuangkan. Silakan diperjuangkan. Negara kita negara demokratis tapi tetap menjunjung ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.



