26 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeParlemanDewan Makassar Genjot Pendapatan PBB

Dewan Makassar Genjot Pendapatan PBB

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Komisi B (Bidang Ekonomi dan Keuangan) DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat, tengah berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi kepada warga di daerah pemilihannya (Dapil V), yang meliputi Kecamatan Mamajang Mariso dan Tamalate, sebab serapannya masih di bawah angka 50 persen.

“Kegiatan sosialisasi di Kecamatan Tamalate bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), seluruh lurah, tokoh masyarakat, dan ketua RT/RW, untuk mengingatkan warga akan kewajibannya membayar pajak,” ujar Nurul, Jumat (16/10/2020).

Lebih lanjut Nurul mengatakan, sampai bulan Oktober 2020 ini, realisasi PBB khusus warga di Kecamatan Tamalate baru sekitar Rp19 miliar, masih jauh dari target sebesar Rp39 miliar atau serapannya baru menyentuh angka 47 persen.

BACA: Ribuan Masyarakat Daftar Pascalayanan Disdukcapil Makassar Dibuka

“Kepatuhan warga akan wajib pajaknya masih begitu rendah, inilah yang ingin kita dorong. Apalagi ini sudah ada keringanan dengan memperpanjang masa waktu pembayaran,” jelas Bendahara Fraksi Golkar tersebut.

Diketahui, seharusnya pembayaran pajak telah berakhir pada bulan September lalu, hanya saja pihak Pemkot memberi toleransi hingga bulan November mendatang, karena wabah Covid-19 yang ikut mempengaruhi pendapatan masyarakat.

“Jadi rentan waktu yang diberikan ini cukup panjang untuk warga diberi kelonggaran,” katanya.

Dari sejumlah pengakuan RT RW, kendala warga belum membayar pajaknya karena rata-rata belum menerima surat pembayaran pajak dari kelurahan.

Selain itu, banyak lahan yang belum terdaftar pajaknya di Bapenda. Sehingga, warga yang ingin membayar tidak memiliki legalitasnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img