29 C
Makassar
Wednesday, February 18, 2026
HomeMetropolisKanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Upacara HDKD 2020 Secara Virtual

Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Upacara HDKD 2020 Secara Virtual

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, bersama bersama jajaran kepala Divisi mengikuti upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2020 secara Virtual.

Upacara virtual yang dilakukan Kemenkumham Kanwil Sulsel ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, jalan Sultan Alauddin, kota Makassar, Selasa (27/10/2020).

Dalam momentum oni, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham agar tetap semangat bekerja untuk mencapai kinerja tinggi.

Selain itu, Yasonna Laoli juga meminta agar jaharannya terus menuai prestasi, meskipun dihadapkan pada permasalahan dan keterbatasan waktu kerja akibat pandemi Covid-19.

Menkumham juga menegaskan agar Transformasi di bidang Hukum dan HAM harus terus dilakukan sesuai dengan dinamika lingkungan strategis, dinamika ancaman, dan perkembangan teknologi,l.

Hal ini diyakini bisa memberikan hasil berupa kecepatan layanan, akurasi data, ketepatan pengambilan kebijakan, dan tentunya mampu menghilangkan penyimpangan yang merugikan bangsa negara tercinta.

“Transformasi telah kita lakukan bersama-sama sejak tahun 2015-2019, dan pada tahun 2020, saatnya kita melakukan revolusi terhadap kinerja Kemenkumham, sehingga hasilnya lebih maksimal, revolusi yang paling utama dilakukan adalah “Revolusi Digital,” ujarnya.

Adanya kebijakan pembatasan jumlah pegawai yang masuk kerja, bukan berarti membatasi produktivitas kerja, melainkan untuk menjamin keselamatan para pekerja dari ancaman virus mematikan.

“Pandemi bukan halangan untuk tidak produktif, bekerja dapat dilakukan dari rumah, kecuali pekerjaan yang sifatnya memerlukan interaksi dengan sesama manusia, misalnya dokter, petugas lembaga pemasyarakatan, dan sebagainya,” jelas Yasonna.

“Pengaturan kerja yang fleksibel ini berdampak pada peningkatan produktivitas dan kepuasan dalam bekerja serta menghemat biaya dan waktu, baik secara organisasi maupun individu. Sudah saatnya kita menginventarisasi pekerjaan-pekerjaan apa saja yang dapat dilakukan melalui Work From Home (WFH), dan pekerjaan apa saja yang tidak dapat melalui WFH,” jelasnya.

Upacara ini turut diikuti oleh jajaran Kepala UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel, Para Pejabat Struktural, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham yang diikuti secara virtual baik yang melaksanakan WFO dan WFH.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan Kegiatan syukuran HDKD Tahun 2020 dirangkaikan dengan pemberian penghargaan serta launching e-visa dan launching Sistem Informasi Penelitian-Kumham (SIP-Kumham) dilaksanakan setelah upacara HDKD Tahun 2020 yang terpusat dari Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jakarta bersama Menteri Hukum dan HAM yang direlay melalui aplikasi zoom di seluruh Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img

Headline

spot_img
spot_img