29 C
Makassar
Wednesday, February 18, 2026
HomeHukrimPolres Parepare Amankan Pelaku Penyebar Video Asusila

Polres Parepare Amankan Pelaku Penyebar Video Asusila

PenulisLuki Amima
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pelaku FH (17) kini diamankan Polres Parepare, setelah melakukan penyebaran video asusila, terhadap pacarnya sendiri WA (15) melalui media sosial.

Hal tersebut, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Parepare, IPTU Asian Sihombinh saat menggelar konfrensi pers di Markas Polres Parepare, Rabu (11/11/2020).

Asian mengatakan, pelaku dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, atau mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

“Jadi, kejadiannya sekitar pertengahan Agustus 2020 disalah satu penginapan di Parepare. Perbuatan tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali,” katanya.

Asian menjelaskan, korban dan pelaku merupakan pelajar di Kota Parepare. Awalnya, kata dia, pelaku meminta korban untuk dikirimkan video dan setelah itu pelaku juga sekaligus melakukan penyebaran.

“Penyebarannya terjadi dibulan ini, dan kami saat ini telah memeriksa empat saksi untuk mengembangkan kasus tersebut,” tutupnya.

Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang Nomor 19 tentang ITE, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 milliar.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img