26 C
Makassar
Thursday, December 12, 2024
HomeMetropolisRudy Sarankan Waktu Kongkow Pindah ke Sore Hari

Rudy Sarankan Waktu Kongkow Pindah ke Sore Hari

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, menyarankan kepada masyarakat untuk menggeser waktu kongkow dari malam hari ke sore hari.

Hal ini berkaitan dengan perpanjangan jam operasional sejumlah titim keramaian, seperti Mall, Cafe, dan lainnya. Rudy mengaku hal ini dilakukan untuk mwmutus mata rantai penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan Rudy saat ditemui awak media dalam agenda kunjungannya ke lokasi peninjauan Rumah Potong Hewan (RPH), Senin (4/1/2020) siang.

“Mungkin tadinya kalau mereka suka kongkow-kongkow jam 9 malam, nanti dia kongkow kongkownya jam 6 sore saja,” ujar Rudy.

Dengan begitu, Rudy meminta kesadaran dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha. Sebab, hal ini dilakukan demi keselamatan banyak orang.

“Kesadaran  seperti itu yang kita tuntut, karena jika berbicara tentang kebijakan yang mengutamakan keselamatan, kita tidak lagi berbicara siapa yang diuntangkan dan siapa yang dirugikan. Pasti ada yang rugi, tapi ini demi keselamatan bersama,” jelasnya.

Selain waktu kongkow yang digeser, Rudy juga meminta kepada pengusaha untuk merubah jam operasionalnya sedikit lebih cepat dari biasanya. Dengan begitu, konsumen dinilai bakal mengikuti jadwal operasional pasar.

“Pemerintah tidak mungkin menutup mata atas permasalahan yang diahadapi warganya, karena keputusan ini untuk kepentingan kita bersama. Karena usaha ini kan kita tidak larang, beda kalau PSBB.”

“Harusnya ada kesadaran sedikit dari pelaku UMKM, jika sebelumnya jam operasional mulai jam tujuh sampai sembilan malam, digeserlah jadi jam lima pagi sampai jam tujuh malam. Karena toh nantinya pasar akan tetap mengikut,” lanjut Rudy.

Diketahui, Pemerintah kota Makassar resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan operasional usaha tertentu sampai pukul tujuh malam saja.

Peraturan yang tertuang dalam surat edaran ink bakal berlangsung sampai tanggal (11/1/2021) mendatang.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img