PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Terpidana tindak pidana korupsi pelaksanaan Lroyek Pengadaan Partisipasi, Furniture dan Inventaris Kantor di Kantor Pelayanan Pajak Kota Parepare tahun 2010, di tangkap oleh tim Kejakasaan Negeri parepare di salah satu pengungsian yang berada di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Terpidana, bernama Mubassir Sos yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dieksekusi Tim Tabur Kejari Parepare.
Plt Kajari Parepare, Priambudi mengatakan, pihaknya berhasil mengamkan satu orang DPO kasus tipikor kemarin, di rumah anaknya Mutiara Gading, Mamuju.
“Karena kondisi gempa, tersangka ini mendirikan tenda darurat sendiri di depan ruma,h dan bukan ditenda pengunsian yang resmi didirikan. Di situ kita amankan dan membawanya ke Kejari Mamuju untuk mengurus administrasi, serta langsung melakukan eksekusi ke Lapas Parepare,” katanya, Jumat (29/01/2021).
Sementara, Kasipidsus Kejari Parepare, Muh. Husairi menjelaskan, tersangka yang diamankan, telah melakukan korupsi terkait penyelewengan proyek pengadaan inventarisasi dan bangunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare pada tahun 2010, di mana pada kegiatan tersebut, terdakwa ini menikmati hasil korupsi tersebut sebesar 200 juta.
“Dalam perkara ini, tersangka di sidangkan pada Pengadilan Tipikor dan di jatuhi hukuman selama satu tahun, dikenakan uang pengganti sebesar lebih kurang 30 juta subsider dua bulan, serta di kenakan denda sebesar 50 juta. Terkait perkara tersebut, tersangka melakukan upaya hukum di tingkat banding dan di tingkat kasasi. Selama itu, tersangkapun langsung melarikan diri dan berpindah-pindah tempat, alhamdulillah kamipun berhasil mengamankan tersangka,” paparnya.
Diketahui, berdasarkan temuan awal pihak Kejari Parepare pada tahun 2010, penyelewengan dalam kasus ini merupakan kegiatan proyek langsung dari Direktorat Jenderal Pajak yang peruntukannya meluas ke kantor pajak daerah, beberapa petinggi KPP Pratama Parepare, dan telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Adapun dana proyek ini kurang lebih Rp2 miliar, untuk pembangunan dan pengadaan inventarisasi kantor.
Mereka antara lain mantan Kepala KPP Pratama Parepare, Bonar Siahaan yang saat ini sudah pensiun, panitia pelaksana kegiatan, Mubasir yang juga sudah pensiun dan Bendahara Pajak KPP Parepare, Amin yang di mutasi ke Kanwil KPP Makassar.



