MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjemputan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, sontak mengundang perhatian partai politik yang mengusungnya di Pilgub 2018 lalu. PDIP, PAN, dan PKS, semuanya langsung angkat bicara.
Jika sebelumnya PDIP sudah menyerahkan semua proses hukum kepada KPK, begitu pula dengan dua partai lainnya.
Ketua DPD PAN Sulsel, Ashabul Kahfi, mengatakan bahwa azas praduga tidak bersalah patut diterapkan. Mengingat, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi posisi hukum.
”Pertama, kami ucapkan Innalillahi wainna ilaihi Raji’un. Kedua, sebagai negara hukum, kita wajib menghormati Azas praduga tidak bersalah, biarkan proses hukum dan peradilan yang menentukan kepastian kasus ini,” ujar Ashabul Kahfi, Sabtu (27/2/2021).
”Sebagai partai pengusung, kami berharap Pak Nurdin bisa membuktikan bahwa ia tidak bersalah. Jika betul, semoga ini bisa jadi pelajaran bagi kita semua, khususnya bagi kami yang diberi kepercayaan sebagai pejabat publik,” jelasnya.
Lebih lanjut Anggota DPR RI itu mengatakan, pihaknya senantiasa mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia juga berharap, kasus ini tidak menjadi penghalang pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
”PAN tetap berkomitmen mendorong pemerintahan yang bersih dan berkomitmen pada peningkatan kualitas hidup rakyat. Roda pemerintahan harus tetap berjalan seperti biasa, pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat tidak boleh terganggu dengan kasus ini,” jelasnya.
”Saya sudah meminta, agar fraksi PAN di DPRD Sulsel mengawal stabilitas pemerintahan, supaya pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Sementara ketua Dewan Pimpunan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amri Arsyid, tidak bisa memberikan banyak hal. Ia mengaku hanya bisa memberikan doa terbaik untuk jagoan partainya tersebut.
Amri juga mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada KPK, sembari mendorong ditegakkannya azas prafuga tidak bersalah.
”Kami sudah membaca berita terkait hal ini. Bagi kami, yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang,” ujar Amri.
”Tentunya kami tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga, semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah,” tutupnya.