26 C
Makassar
Saturday, May 30, 2026
HomeMetropolisAnggaran Silpa KPU Makassar Capai Rp. 15 M Lebih

Anggaran Silpa KPU Makassar Capai Rp. 15 M Lebih

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Makassar segera mengembalikan anggaran silpa Pilwali Makassar 2020 ke pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Menurut keterangan Ketua KPUD kota Makassar, Muhammad Faridl Wajdi, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sulawesi Selatan, anggaran silpa mereka berada di atas 15 miliar rupiah.

Anggaran tersebut rencananya bakal dikembalikan bulan ini, meskipun mereka diberi waktu tiga bulan, terhitung sejak usulan penetapan calon terpilih.

“Kita dikasih waktu tiga bulan setelah pengukuhan calon terpilih. Saat ini proses konsultasi di BPKP sudah selesai. Ini kan ada rekomendasi yang kita tindaklanjuti. Target kita bulan ini sudah selesai,” jelas Faridl kepada Sulselekspres.com.

“Kita minta tolong di BPKP untuk mereview sebelum kita kembalikan supaya telaah anggarannya kalau misalnya ada yang melewati, nanti kita tida lanjuti. Kalau pun sudah ada terkait rekomendasi nanti kita tindaklanjut terkait dengan administrasi,” lanjutnya.

Lebih lanjut Farid mengatakan, anggaran Silpa yang bakal dikembalikan itu sudah ada di rekenong KPU kota Makassar. Setelah semua proses selesai dan tidak ada yang perlu diperbaiki lagi, maka KPU segera melakukan transfer ke pihak Pemkot Makassar.

“Jadi kan anggarannya sudah di rekening KPU Kota, kita cuma mengecek lagi apakah sudah betul prosedur anggaran kita atau bagaimana, kita minta review dari BPKP.”

“Kalau proses pengembaliannya itu jelas transfer, melalui rekening. Tidak mungkin tunai lah. Ini kan jumlahnya banyak,” lanjut Faridl.

Silpa anggaran Pilwali Makassar ini tidak lepas dari tindakan efisien yang dilakukan KPUD kota Makassar dalam menyelenggarakan tahapan Pilwali. Banyak anggaran yang bisa ditekan, karena sejumlah tahapan dilakukan secara daring dan tidak adanya sengketa hasil Pemilu.

Sedangkan untuk tambahan anggaran Rp. 6,4 miliar dari Pemkot Makassar, semuanya terserap seratus persen untuk honor penyelenggara (adhoc), baik di tingkat TPS, kelurahan, maupun kecamatan.

“Ada beberapa penyelenggaraan kita efisiensi, kita lakukan penyederhanaan. Misalnya di logistik, kita lakukan penyederhanaan dampaknya kita hemat sekitar 4 M. Di hukum, karena tidak ada sengketa, kita bisa hemat sekitat Rp. 2 miliar lebih.”

“Kalau yang Rp. 64 miliar tambahan dari Pemkot itu 100 persen terserap, karena itu komponen yang diajukan kita gunakan untuk honor adhoc. Itu 100 persen terserap,” tutupnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img