28 C
Makassar
Sunday, April 12, 2026
HomeParlemanKetua DPRD Parepare Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023

Ketua DPRD Parepare Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023

PenulisLuki Amima
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna terkait penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare tahun 2018-2023, Senin (03/05/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, di Gedung Paripurna DPRD Parepare.

Dalam sambutannya, Walikota Parepare HM. Taufan Pawe menyampaikan perubahan RPJMD tersebut, sesuai pasal 342 Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Cara Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah dan Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Jangka Panjang Daerah dan Menengah Daerah, bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar.

“Perubahan dasar yaitu pandemi Covid-19 yang memberikan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat secara nasional termasuk di Kota Parepare, khususnya pada sektor ketenagakerjaan dan perdagangan,” katanya.

Taufan menjelaskan, Penyusunan Ranperda tentang perubahan RPJMD Kota Parepare untuk Tahun 2018-2023 dipengaruhi adanya salah satu persoalan, yaitu adanya Covid-19 yang mewabah ke seluruh dunia, sehingga kebijakan di Indonesia terjadi begitu juga di Parepare.

Sementara, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mengungkapkan, Ranperda tersebut dapat menghadirkan solusi penanganan ekonomi khususnya dalam masa pandemi Covid-19.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img